Pengamat Lingkungan Ini Sebut Sarimukti Wujud Janji Palsu Pemimpin, Tak Pernah Disiapkan Jadi TPA

Jawa Barat472 Dilihat

Kota Bandung – Peliknya persoalan sampah seakan menjadi polemik yang tak pernah mengenal kata ‘selesai’ selama produksi sampah masih terus berlanjut, seiring kehidupan manusia sebagai produsen sampah juga berlangsung.

Membahas sampah di Jawa Barat, terutama di aglomerasi Bandung Raya, tak terlepas dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Pengamat Lingkungan dan kebijakan publik Eka Santosa turut angkat bicara soal TPA Sarimukti yang menurutnya tersandera janji sebagai solusi sementara pasca terjadinya musibah TPA Leuwigajah pada 2006 silam.

Baca juga: Sambut Kejuaraan Internasional, Yongmoodo Bogor Raya Segera Bangun Dojo Besar

“Sarimukti itu hutan belantara di bawah pengelolaan Perhutani KPH Bandung Utara. Disandera dengan janji empat tahun untuk mengatasi lautan sampah di Bandung Raya setelah malapetaka di TPA Leuwigajah,” tutur Eka Santosa.

Dengan demikian, Sarimukti yang semula sebagai solusi sementara untuk empat tahun itu, tidak dipersiapkan sebagai TPA, sembari menunggu pembangunan TPA Legoknangka. Dampaknya, TPA tak lagi mampu menampung sampah Bandung Raya setelah empat tahun.

Sayangnya, kata Eka, alih-alih sebagai solusi jangka panjang atau bahkan permanen persoalan sampah di Bandung Raya, TPA Legok Nangka justru tak kunjung beroperasi setelah menelan biaya pembangunan hingga Rp1,5 triliun.

Baca juga: Dua Kepala Daerah Bertemu Perkuat Wacana Perluasan Wilayah Kota Cimahi

“Tahun 2010 Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mencanangkan TPA Legoknangka di Nagreg. Tapi sampai saat ini juga belum beroperasi dan sudah menelan biaya lebih dari 1,5 triliun. Ini masalah yang harus diungkap dan dituntaskan,” tandasnya.

Eka juga mengungkapkan alasan dirinya menyebut Sarimukti tak dipersiapkan untuk TPA, karena kawasan tersebut memiliki status sebagai hutan produksi. Sehingga, baginya permasalahan tersebut bukan sekedar teknis, tetapi juga politis.

Di sisi lain, TPA Legoknangka yang digadang-gadang menjadi solusi yang sebenarnya justru hanya sebuah proyek gagal penyebab pemborosan anggaran.

Baca juga: Cimahi Darurat Sampah Lanjut Penerapan Sanksi Bagi Warga Abai Pemilahan

Untuk itu, Eka menyebut TPA Sarimukti harus dikaji ulang dan tidak dipaksakan menjadi TPA yang menurutnya dikhawatirkan terjadi bencana kedua setelah TPA Leuwigajah.

Dengan perizinan alih fungsi hutan yang berbelit kerena melibatkan Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta komitmen politik pemimpin sebelumnya yang lemah, Sarimukti kata Eka, menjadi masalah yang diwariskan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kendati bernada kritis, Eka Santosa mendorong Gubernur Dedi Mulyadi tegas menghadapi sejumlah tantangan, termasuk berkoordinasi bersama Perhutani dan pemerintah pusat, memastikan kesiapan solusi jangka pendek, serta pengelolaan anggaran yang transparan.

Baca juga: Pengelola Sampah Swasta Kota Bandung Akui Keberatan Ritase ke TPA Dibatasi Padahal Retribusi Berjalan Normal

“KDM (Kang Dedi Mulyadi) harus berani melawan mafia proyek penghambat Sarimukti. Karena tidak ada keseriusan dari pemimpin sebelumnya, KDM harus buktikan beda,” tegas Eka Santosa.

Mantan Anggota DPRD Jabar itu juga mengatakan masalah Sarimuti akan tuntas ika Dedi Mulyadi mau mengambil langkah tegas, bahan ‘radikal’.

“Jika tidak, Sarimukti hanya akan jadi-janji palsu lagi,” tutupnya.***(Ajhe)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *