Polresta Bandung Amankan Pemuda Tanjung Priuk, Pelaku Penipuan Gunakan ATM Kadaluarsa

Bandung Raya47 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung kali ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha dengan sistem pembayaran menggunakan layanan BRIlink.

Di Kabupaten Bandung, pelaku penipuan berinisial NAM (23) yang kini sudah diamankan Polresta Bandung terungkap sudah melakukan penipuan pembayaran atas pembelian sejumlah barang menggunakan layanan BRIlink di lima lokasi.

Meski tak secara rinci disebutkan berapa banyak kerugian yang dialami oleh para korban, namun penipuan yang dilakukan NAM harus menjadi perhatian para pelaku usaha dengan menyediakan layanan pembayaran digital itu.

Baca juga: Kerap Dilanda Longsor, Warga Kompleks Buana Flamingo Cimahi Pertanyakan Tanggung Jawab Pengembang

“Pelaku melakukan aksi dengan modus membeli sesuatu kepada korban, kemudian pura-pura melakukan pembayaran melalui BRIlink, namun ternyata uangnya tidak masuk,” tutur Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto dalam konferensi pers Kamis (29/10/2026).

Modus yang dilakukan pemuda asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara itu ,menurut Tri berjalan mulus karena ketidaktahuan para korban yang dimanfaatkan oleh pelaku.

Dikatakan Tri, saat melakukan pembayaran, pelaku menyodorkan kartu ATM yang sudah kadaluarsa alias tidak aktif. Namun informasi “rejected” (penolakan sistem) pada mesin BRIlink diangap korban sebagai konfirmasi keberhasilan transaksi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Suntik Gas Portable dengan Tabung Elpiji Tiga Kilogram

“Yang muncul adalah info “rejected”, yang artinya transaksi itu tidak berjalan. Namun ketidaktahuan dari korban ini dimanfaatkan oleh pelaku,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandung. Untuk sementara Polisi menerapkan Pasal 492 dan 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dengan denda maksimal Rp500 juta.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan modus yang sama kemudian mengenali pelaku, silakan untuk mendatangi Polresta Bandung, sehingga kita mudah untuk melakukan identifikasi dan mendata berapa banyak pelaku melakukan aksinya,” pungkas Tri.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *