Kabupaten Sumedang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana akan mengubah pemilihan kepala desa (Pilkades) di seluruh wilayah Jawa Barat dengan sistem digital.
Rencana tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat meninjau berlangsungnya Pilkades Digital di Kabupaten Sumedang, tepatnya di kantor Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Rabu (28/10/2026).
Dalam kunjungannya itu, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengatakan bahwa Pilkades Digital yang dilaksanakan hari itu merupakan kali pertama digelar di Indonesia. Ke depan, seluruh Pilkades di Jawa arat akan dilakukan dengan sistem yang sama.
Baca juga: Nobar Persib Bandung Jadi Agenda Rutin di Pasar Cijerah, Ini Kata Pengelola
Ini pertama di Indonesia, dan nanti kita laksanakan ke depan seluruh kegiatan proses pemilihan kepala desa di Jawa Barat semuanya nanti menggunakan perangkat digital,” ujar KDM.
Saat ini, kata dia sudah banyak masyarakat di desa yang terbiasa dan paham terhadap fungsi perangkat digital hingga penggunaan sejumlah platform yang bahkan menurutnya cukup familiar di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pilkades Digital merupakan sebuah upaya proses demokrasi yang mulai adatif terhadap perkembangan teknologi digital, sehingga dalam perkembangannya, teknologi digital harus bermanfaat dan produktif.
Baca juga: Pramuka Kwarda Jawa Barat Terus Lakukan Optimaliasi Teknologi Digital dalam Tata Kelola Organisasi
“Salah satu bentuk produktivitasnya itu semua diaplikasikan melalui penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang menggunakan perangkat digital,” tuturnya.
KDM menilai Pilades Digital memunculkan sejumlah kelebihan. Di antaranya biaya pemilihan digital lebih hemat dibanding pelaksanaan secara konvensional, karena tak perlu lagi mencetak surat suara.
Sementara dari penggunaan waktu, Pilkades Digital lebih efisien karena tak ada proses penghitungan suara secara manual oleh petugas TPS. Dalam hitungan beberapa saat setelah waktu pencoblosan habis, publik dapat mengetahui langsung jumlah suara yang didapatkan masing-masing calon.
Baca juga: Revitalisasi Hadirkan Wajah Baru Pasar Cijerah Tampak Makin Cerah
“Ini adalah model dimana dekmokrasi digital melahirkan efisiensi. Dan yang paling utama adalah meminimalisir kecurangan,” imbuhnya.
Menurutnya potensi kecurangan pada pemilihan konvensional sering terjadi pada kertas suara yang ditemukan sudah tercoblos seperti menggunakan jarum kecil, sehingga surat suara dinyatakan rusak dan tidak sah.
Surat suara juga dianggap tidak sah ketika pemilih tidak mencoblos tepat pada gambar yang dimaksud. Hal tersebut selain membuat proses penghitungan lebih lama, juga merugikan calon tertentu.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Apresiasi Bupati Bekasi Lakukan Normalisasi Sungai Jelang Musim Hujan
Pilkades Digital di Sumedang merupakan kai keempat yang dilaksanakan di Jawa Barat setelah sebelumnya kegitan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Indramayu, Bekasi, dan Karawang.
“Saya bilang ke Pak Bupati (Sumedang) bahwa harus semua desa digital,” pungkasnya.***(Heryana)

























