Kota Bandung – Sempat viral sebuah video yang menunjukkan kekecewaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas sikap sejumlah warga Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, yang mengeluhkan jalan rusak, kini jalan di desa tersebut akan segera dibangun.
Melalui keterangannya, Jumat (16/10/2026), Dedi Mulyadi memastikan jalan desa tersebut akan segera dibangun pada tahun 2027, bersamaan dengan pembangunan jalan Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari.
“Kami sampaikan kepada warga Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jalannya yang rusak merupakan jalan desa. Di 2027 akan segera kami bangun,” kata Dedi Mulyadi (KDM).
Baca juga: Pemprov Jabar Kembali Buktikan Manfaat Gerakan Poe Ibu, Puluhan Rutilahu di Ciamis Diperbaiki
Jalan Desa Cintajaya merupakan jalan desa yang saat dirinya berkunjung dalam acara “Abdi Nagri Ngaprak Lembur #2” dikeluhkan warga sekitar, karena sejak lama kondisinya rusak parah.
KDM mengatakan tim teknis dari Pemerintah Provnsi (Pemprov) Jawa Barat telah menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan desa serta jalan kabuaten tersebut.
Untuk pembangunan jalan desa di Desa Kaso dan Desa Cintajaya menurutnya dibutuhkan anggaran sekira Rp5 miliar. Sedangkan untuk pembangunan jalan kabupaten Ciamis diperlukan Rp11 miliar.
Baca juga: Lewat Program Inpres Jalan Desa, Jalur Ciwidey-Gununghalu Kini Lebih Mulus dan Lebar
“Selanjutnaya kami di 2027 akan meminta Bupati Ciamis untuk mengalokasikan dalam anggaran belanja Kabupaten Ciamis. Ini merupakan bagian dari sinergi kita, yang satu desa ditangani oleh pemprov, yang desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Selain pembangunan jalan di dua desa dan jalan kabupaten, dalam rangkaian kegiatan tersebut Pemprov Jabar juga akan membangun 40 unit rumah warga dengan desain dan arsitektur khas Sunda.
“Ini cara untuk berkolaborasi membangun wilayah, daerah seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Jalan desa di Kecamatan Cintajaya sempat dikeluhkan oleh warga sekitar karena kerusakannya dianggap cukup paah dan berlangsung lama. Keluhan itu pun disampaikan warga dengan menunjukan langsung kepada KDM ketika ia hendak menuju lokasi acara Abdi Nagri Ngaprak Lembur.
Namun, belakangan cara warga sekitar menyampaikan keluhan tersebut sempat membuat KDM marah karena merasa dihambat ketika akan menuju lokasi acara. Warga diduga sengaja membelokan arah KDM melintasi jalan rusak.
“Saat mobil saya lurus menuju tempat acara, dan disana warga sudah gelisah menunggu kehadiran saya dan tim, dan sibelokan jalannya untuk berkelilng dulu di jalan kabupaten dan jalan desa di Desa Cintajaya,” kisahnya.
Baca juga: Kodiklatad Dukung PKB Operasi Gabungan TNI Jadi Upaya Perkuat Antar Matra
Gubernur berharap agar setiap keluhan terkait infrastruktur disampaikan sesuai dengan kewenangan penanganan. Jalan yang dikeluhkan warga di Ciamis merupakan jalan desa yang bukan kewenangannya.
Kendati demikian, pihaknya sudah merencanakan akan segera membangun jalan tersebut dalam sebuah kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis pada 2027 mendatang.***(Heryana)

























