Catatan Kritis DPR RI Pasca Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19

Nasional384 Dilihat

Jakarta – Merespon keputusan pemerintah mencabut status Pandemi Covid-19 dan mengubahnya menjadi endemi Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memerhatikan sejumlah catatan.

Perubahan status dari pandemi ke endemi kata Netty memerlukan kesiapan yang mumpuni agar tidak menimbulkan ekses negatif dalam prosesnya.

“Kemandirian alkes dan farmasi, termasuk dalam hal ini testing instrumen (PCR kits) dan peralatan di faskes, obat-obatan hingga ketersediaan vaksin penting disiapkan pemerintah seiring pencabutan status pandemi,” kata Netty, Kamis, (22/6/2023).

Pemerintah kata politisi PKS itu juga harus memperhatikan kesiapan aspek sosial, budaya, dan ekonomi.

“Pandemi telah membentuk kebiasaan waspada kesehatan dengan terbiasa memakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun. Pastikan kebiasaan ini tetap terjaga dan jangan dibuang,” katanya.

Selanjutnya, terkait ketahanan pangan nasional menurut Netty harus bisa dipastikan oleh pemerintah agar rakyat dapat hidup sehat melalui asupan gizi yang aman, mudah didapat dan terjangkau.

“Dengan tingkat perekonomian keluarga yang baik, budaya kepatuhan dan perilaku hidup bersih dan sehat tinggi, maka negara kita dengan pendekatan community based Initiative/empowerment akan lebih siap menghadapi segala tantangan ke depan,” kata Netty.

Politisi asal Jawa Barat itu juga mendesak pemerintah untuk melakukan serangkaian upaya agar tidak ada gap antar daerah dalam hal ketersediaan fasilitas kesehatan. Termasuk didalamnya terkait dengan SDM, perbekalan, pembiayaan, sistem informasi dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

“Pemerintah harus menjadikan ketahanan sistem kesehatan sebagai prioritas dalam penguatan dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Selama hal ini belum terwujud, kita akan kesulitan menuju new endemic desease Covid-19,” tambahnya.

Catatan kritis lain yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS itu adalah tentang anggaran penelitian dan pengembangan menuju kemandirian farmasi dan alat kesehatan.

“Kemandirian farmasi dan alat kesehatan dalam negeri harus didorong, terlebih di masa pandemi di mana farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori high demand. Upaya anak bangsa untuk menghadirkan inovasi kesehatan harus didukung penuh. Nah, bagaimana kabar vaksin Merah Putih,” katanya.

Selain itu, kata Netty, Indonesia menghadapi masalah pemerataan distribusi tenaga medis di Indonesia, terutama di bagian timur Indonesia.

“Hingga tahun 2021 baru 74,9% RSUD kabupaten/kota yang memiliki 4 dokter spesialis dasar & 3 dokter spesialis lainnya. Pemerataan distribusi tenaga medis membutuhkan anggaran besar secara kontinum. Sayangnya, pemerintah belum sungguh-sungguh menghadapi tantangan pembangunan ketahanan kesehatan nasional dengan tidak dicantumkannya Mandatory Spending Kesehatan dalam RUU Kesehatan,” pungkasnya.***(hry)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *