Begini Pesan DPR Bagi Pemerintah, Pasca WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19

Nasional366 Dilihat

Jakarta – Awal Mei 2023 Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status kedaruratan global Covid-19. Selanjutnya penanganan Covid-19 dilakukan masing-masing negara di dunia layaknya penyakit lain.

Hal itu ternyata mengundang kekhawatiran Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, yakni pemahaman yang keliru dari masyarakat atas keputusan WHO tersebut, akibat kurangnya sosialisasi pemahaman dari pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat menerjemahkan keputusan WHO sebagai akhir dari pandemi  Covid-19. Realitanya, Covid masih tetap ada dan terus mengintai sistem ketahanan kesehatan nasional,” ucap Netty, Jumat, 12 Mei 2023.

Pernyataan Wakil Ketua Fraksi PKS itu didasarkan pada kondisi pandemi di tanah air kekinian. Hingga hari ini, data menunjukkan jika kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami lonjakan, terutama saat muncul varian Arcturus. Jumlah kasus akibat varian yang diduga berasal dari India itu, diketahui mencapai 19.178 orang.

“Sosialisasi dan edukasi harus terus dikuatkan oleh pemerintah. Meski status kedaruratannya sudah dicabut, tidak berarti  virus Covid-19 hilang. Pemerintah harus menekankan hal ini kepada masyarakat agar tetap waspada,” kata politisi asala Jawa Barat itu.

Legislator PKS asal daerah pemilihan Cirebon-Indramayu itu meminta  pemerintah agar segera melaksanakan rekomendasi WHO terkait pencabutan status tersebut.

Pemerintah menurut Netty, harus memastikan negara sangat siap dalam menyediakan infrastruktur kesehatan, termasuk untuk surveilans dan program vaksinasi. Hal tersebut juga diharapkan sistem kesehatan dapat lebih baik dalam menghadapi berbagai ancaman pandemi.

“Sistem kesehatan yang kuat, harus dimulai dengan disetujuinya anggaran kesehatan pemerintah pusat minimal sebesar 10 persen dari APBN di luar gaji,” sambungnya.

Pada bagian akhir dari keterangan persnya, Netty mendorong pemerintah melakukan evaluasi penanganan pandemi dan mampu membuat kebijakan ilmiah berbasis bukti (scientific and evidence based)

Terakhir,  Netty mengingatkan  pemerintah untuk juga  melakukan evaluasi penanganan pandemi secara komprehensif.

“Memberikan perhatian terhadap sistem fasilitas kesehatan yang prima seperti SDM kesehatan, fasilitas kesehatan (faskes), alat kesehatan, obat, vaksin serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan pemerintah,” pungkasnya.***(Hery)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *