Sukses Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri ATR BPN Serahkan 875 Sertipikat

Nasional275 Dilihat

Medan – Sebanyak 875 sertipikat tanah diserahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Medan, Sumatera Utara.

Dari 875 sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, 215 diantaranya merupakan aset Pemprov Sumatera Utara (Sumut), 314 sertipikat barang milik daerah (Kabupaten/Kota) se-Provinsi Sumut, serta 64 Pemerintah Desa.

Selain itu, juga terdapat 18 Sertipikat Gereja, satu Sertipikat Barang Milik Negara milik (UIN Sumut), serta 61 sertipikat tanah wakaf, termasuk dalam 875 sertipikat yang diserahkan Nusron Wahid saat itu.

Baca juga: Fantastis, Ternyata Sebesar Ini Bill Gates Gelontorkan Bantuan Kesehatan di Indonesia

Dalam Rakor bersama Pemprov Sumut tentang Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang, Nusron mengatakan bahwa penyerahan ratusan sertipikat tersebut sebagai bentuk nyata percepatan pendaftaran tanah di provinsi tersebut.

“Saat ini capaian baru 46 persen, target minimal selama empat tahun ke depan adalah 70 persen tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertipikasi,” ungkap Nusron, Rabu (7/5/2025).

Dijelaskannya, dalam rakor tersebut, bersama Gubernur Sumut dan kepala daerah di dalamnya, membahas percepatan proses sertipikasi tanah di Provinsi Sumut.

Baca juga: Disambut Prabowo Subianto, Berikut Sejumlah Agenda Kunjungan Bill Gates ke Indonesia

Dalam kesempatan itu, Rektor UIN Sumut, Nurhayati, menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertipikat milik kampus tersebut oleh Menteri ATR/BPN.

Menurut Nurhayati, diterimanya sertipikat aset milik kampus merupakan bukti efektifitas kolaborasi berbagai stakeholders, termasuk tim dari Badan Pertanahan Nasional dalam upaya penyelamatan aset.

“Alhamdulillah, kini aset tanah kampus kami telah resmi dan sah secara hukum, tuturnya. Kami sangat menghargai perjuangan mereka yang luar biasa,” tuturnya.

Baca juga: Kesal Tak Dipinjami Motor, Pria di Bandung Aniaya Ayah Tiri Hingga Meninggal Dunia

Dalam rakor juga berlangsung penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan dengan dengan masing-masing pemerintah daerah di Sumatera Utara.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *