Jakarta – Diluncurkannya sertipikat tanah elektronik oleh Kementerian ATR/BPN menuai anggapan sebagian pihak bahwa inovasi sertpikat elektronik tidak aman.
Menanggapi isu tak amannya setipikat elektronik, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara. Menurutnya, isu tersebut merupakan hal sesat dan menyesatkan.
“Sertipikat elektronik tidak aman, itu berita yang sesat dan menyesatkan,” tegas Nusron Wahid kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Respon Bojan Hodak Atas Hasil Imbang Persib vs Madura United
Lebih lanjut Nusron Wahid menjelaskan jika sertipikat elektronik justru lebih aman dibandingkan dengan dalam bentuk fisik seperti yang selama ini dimiliki masyarakat.
Sertipikat fisik berupa lembaran kertas kata Nusron mudah rusak jika terkena air atau ketika terjadi kebakaran, termasuk jika terjadi pencurian di rumah.
“Kalau itu kertas, begitu rumahnya (maaf) dirampok, hilang yang satu hilang semua, kebakaran hilang semua. Kalau ini, dicek di laptop bisa, dicek di HP (ponsel) bisa,” lanjutnya.
Baca juga: BPBD Kabupaten Bandung Soroti Pentingnya Pembentukan Destana Untuk Kemandirian Warga Hadapi Bencana
Lebih lanjut Nusron menjelaskan jika pemerintah telah melakukan upaya maksimal dan menjamin keamanan data atau sertipikat elektronik dengan menerapkan back up secara berlapis.
Meski tidak secara khusus menyebut tempat dilakukannya back up, namun Menteri Nusron mengatakan jika back up data elektronik disimpan di lima tempat, sehingga dipastikan sulit dibobol.
“Dengan sistem back up berlapis, jika di-hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang,” tandasnya.
Baca juga: Pemkab Bandung dan Perusahaan Energi Teken MoU Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Selain itu, dengan firewall yang kuat, sertipikat elektronik dapat diakses menggunakan berbagai perangkat seperti komputer, laptop, maupun telpon seluler dan gawai lainnya.
Di sisi lain, Nusron menegaskan jika pihak yang menganggap Sertipikat elektronik tidak aman merupakan tindakan mendelegitimasi pemerintah.***(Heryana)