Jakarta – Hadir dalam perayaan Hari Buruh Sedunia yang bertajuk May Day Fiesta, di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah pesan.
Dalam pidatonya di May Day Fiesta, Prabowo menyebutkan sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah sebagai ‘hadiah’ bagi buruh di hari buruh sedunia tahun ini.
“Ada satu lagi hadiah tuk buruh. Saya juga baru saja tandatangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026, Tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188,” kata Prabowo, disambut tepuk tangan ratusan ribu buruh.
Baca juga: Pameran Lukisan Bulu Karya Firdaus Alamhudi Siap Semarakan HUT ke-80 Kodam III Siliwangi
Selain itu, Presiden juga menyebut hadiah lainnya, yakni perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal nelayan.
Kebijakan tersebut akan diwujudkan dengan meresmikan 1.386 kampung nelayan pada 2026. Jumlah tersebut menurutnya akan bertambah setiap tahun sebanyak 1.500.
“Pertama kali dalam sejarah Rapublik Indonesia nelayan diurus,” ujarnya.
Baca juga: Marc Klok Akui Kehadiran Bobotoh Bangkitkan Motivasi Persib Libas Bhayangkara FC
Dengan penambahan kampung nelayan sebanyak 1.500 setiap tahun, Prabowo menargetkan dapat mensejahterakan hingga total enam juta nelayan.
Namun jika dihitung dengan keluarga, yakni anak dan istri nelayan, maka menurutnya bisa tersejahterakan hingga 20 juta jiwa.
“Yang selama ini mereka susah melaut tanpa es, sekarang kita bikin pbrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” sebutnya.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Ancam Pecat ASN Terlibat Praktik Percaloan Layanan Publik
Lebih lanjut Prabowo mengatakan bahwa menyambut hari buruh sedunia, dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Taun 2026.
Ia bilang, Perpres tersebut mengatur tentang perlindungan pekerja transportasi online. Kebijakan tersebut juga mengatur jaminan kesehatan mereka.
“Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” tegasnya.
Baca juga: Estimasi TPPAS Legok Nangka Selesai 2029, Sekda Jabar: Fokus Pengelolaan Sampah Jangka Menengah
Perpres tersebut juga dikatakan Prabowo akan mengatur pembagian pendapatan bagi pengemudi yang semula 80 persen menjadi 92 persen.
Kebijakan lain yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh juga diungkit presiden, di antaranya bonus hari raya yang diterapkan bagi driver online dan kurir.
“Kita sudah naikan upah minimum, tambah rumah bersubsidi untuk buruh, kita perluas kesempatan kerja disabilitas, memberi 50 persen diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah,” bebernya.
Baca juga: Sekda Jabar Ingatkan Pentingnya Kelola Sampah di Hulu, Tak Ada Alternatif Saat TPA Sarimukti Penuh
Prabowo juga mengaku telah menginstruksikan Menaker dan Menkum untuk segera menyelesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR RI.***(Heryana)

























