Bupati Bandung Barat Ancam Pecat ASN Terlibat Praktik Percaloan Layanan Publik

Bandung Raya144 Dilihat

Bandung Barat – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie mengatakan akan memberikan (sanksi) tegas hingga pemecatan kepada pegawai (ASN) yang terlibat praktik percaloan dalam memberikan layanan publik.

Jeje Ritcie Ismail mengakui masih ada praktik percaloan dalam layanan publik yang dilakukan pegawainya bersama pihak luar.

Praktik percaloan dalam pelayanan publik oleh jajarannya, diketahui Jeje Ritchie Ismail usai melakukan sidak di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Estimasi TPPAS Legoknangka Selesai 2029, Sekda Jabar: Fokus Pengelolaan Sampah Jangka Menengah

“Tentunya kita ingin melakukan evaluasi karena masih ada praktek calo di MPP ini. Saya tidak ingin ke depannya ada lagi hal-hal seperti yang terjadi,” tuturnya.

Layanan publik, kata Jeje, seharusnya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, bukan malah sebaliknya, seperti yang menimpa salah seorang warganya bernama Siti.

Diketahui, Siti diduga menjadi korban praktik “nakal” pegawai saat akan mengurus akta kelahiran anaknya. Padahal menurut Bupati, hal tersebut harusnya mudah didapatkan warga.

Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp130 Miliar Bangun Underpass Gatot Subroto Cimahi

“Hari ini saya bertemu Teh Siti yang kemarin viral karena dipersulit untuk mengurus akta kelahiran. Tadi saya sempat ngobrol dan nanya kronologisnya,” ungkap Jeje.

Dari sidak tersebut, Bupati Bandung Barat secara langsung mengetahui jika praktik percaloan masih terjadi pada pelayanan publik.

Untuk itu, dirinya meminta Inspektorat Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat.

Baca juga: Tuntas Sediakan Lahan, Pemkot Cimahi Nantikan Pembangunan Fisik Underpass Gatot Subroto

“Saya tegaskan, bisa pecat secara tidak dengan hormat. Punishment-nya seperti itu,” tandasnya.

Diakui Bupati, pihaknya tengah menggodok upaya sebuah kebijakan berupa pelimpahan kewenangan layanan publik kepada kecamatan.

Kebijakan tersebut menurutnya, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik dengan jarak yang lebih dekat dari tempat tinggal.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *