Sempat Ditangkap Militer Israel, Sembilan WNI Kini dalam Perjalanan Pulang

Nasional153 Dilihat

Jakarta – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk empat orang jurnalis yang ditangkap militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan, dikabarkan telah berhasil keluar.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono melalui keterangan pers yang diunggah di aku media sosial Kemlu RI, Jumat (22/5/2026).

Menlu mengatakan sembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0, sebelumnnya ditangkap militer Israel saat membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.

Baca juga: Bupati Bandung Kecam Tindakan Militer Israel Tangkap Jurnalis Asal Cicalengka

Namun menurut Sugiono, Pemerintah RI bersyukur karena kini seluruh WNI sudah berhasil bebas dan sedang menempuh perjalanan menuju Turki.

“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap oleh militer Israel, saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki,” ungkap Sugiono.

Terbebasnya mereka dari penangkapan militer Israel menurut Sugiono merupakan hasil kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah RI dengan Turki.

Baca juga: Hoaks! Mahkota Binokasih Alami Kerusakan Gegara Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turki atas dukungan dan peran aktifnya dalam memfasilitasi proses pemulangan WNI tersebut.

“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0,” jelasnya.

Dalam upaya memulangkan sembilan WNI tersebut, pemerintah menurut Menlu Sugiono telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik yang ada.

Baca juga: Menarik Perhatian, Prabowo Kisahkan Menteri Tanya Soal Pemenang Tender dari PDI Perjuangan

Pemerintah juga menjalin komunikasi secara aktif bersama beberapa Kedutaan Besar seperti KBRI Ankara (Turki), KBRI Kairo (Mesir), KBRI Roma (Italia), KBRI Amman (Yordania), serta KJRI Istanbul.

Pemerintah juga menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait, guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh Warga Negara Indonesia,” imbuhnya.

Dalam keterangannya tersebut, Menlu juga menegaskan bahwa Indonesia tetap mengecam perlakuan tentara zionis kepada para relawan sema ditahan.

Baca juga: Pangdam III Siliwangi Tentang TMMD: Bantu Masyarakat Percepat Pembangunan Wilayah

Aksi Israel tersebut menurutnya sebagai bentuk tindakan merendahkan martabat warga sipil, serta merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internsional.

“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Sementara dalam proses pemulangan kesembilan WNI tersebut, Menlu berjanji akan terus memberikan pengawalan hingga merka tiba di Tanah Air dalam keadaan selamat.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *