Kabupaten Garut – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membeberkan kronologi penyebab 13 orang tewas, termasuk anggota TNI, dalam kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).
Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, pemusnahan dilakukan pada amunisi kadaluarsa inventaris TNI AD, yang sudah tidak layak pakai atau sudah melewati masa berlaku.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, proses pemusnahan amunisi kadaluarsa dilakukan TNI AD sudah sesuai prosedur yang seharusnya. Ia memastikan sebelum peledakan dilakukan, situasi di lokasi sudah aman.
Baca juga: Peledakan Amunisi Berjalan Sempurna, Kadispenad Jelaskan Penyebab 13 Orang Tewas
“Secara prosedur telah dilakukan pengecekan terhadap personel maupun lokasi peledakan, semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” jelas Wahyu.
Proses peledakan menurutnya juga berlangsung sempurna. Dua sumur tempat seluruh amunisi kadaluarsa itu dimusnahkan juga berfungsi dengan baik. Ledakan maut justru terjadi saat tim menyusun detonator yang ada di sumur lainnya tiba-tiba meledak.
“Saat tim menyusun detonator dalam sumur tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca juga: Wayan Koster Tolak Kehadiran Ormas Pembuat Onar: Kadang Merusak Citra Bali
Para korban tewas dalam peristiwa tersebut terdiri dari empat Anggta TNI dan sembilan warga sipil. Berikut nama-nama korban dalam peledakan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat.
Anggota TNI:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan, ST., MM.
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Kopda Eri Priambodo
4. Pratu Aprio Setiawan
Warga Sipil:
1. Agus bin Kasmin
2. Ipan bin Obur
3. Anwar bin Inon
4. Iyus bin Inon
5. Iyus Rizal bin Saepuloh
6. Dadang
7. Rustiawan
8. Endang
***(Heryana)