Setop Operasional SPPG Selama Libur Sekolah, BGN Klaim Selamatkan Anggaran 3,4 Triliun

Nasional84 Dilihat

Jakarta – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diputuskan menyusul liburnya aktivitas belajar mengajar sekolah di akhir tahun ajaran.

Keputusan penghentian operasional SPPG disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Ia mengatakan, SPPG disetop sesuai masa liburan sekolah.

“Pada 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada saat periode hari libur, dalam rangka penyeleggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026,” kata Agustina.

Baca juga: 265 Prajurit Siswa Ikuti Dikmaba Kowad TA 2026, Dankodiklatad Pimpinan Upacara Pembukaan

Dalam keterangannya tersebut, ia juga menjelaskan jika penghentian operasional SPPG akan berlangsung selama libur sekolah, yakni mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026, sesuai penetapan dari Kementerian Pendidikan RI.

Lebih lanjut Agustina mengatakan, bahwa dengan disetopnya operasional SPPG, secara otomatis tidak ada lagi insentif Rp6 juta per hari yang biasa diterima pengelola SPPG.

Dengan demikian, selama libur itu pula BGN berhasil melakukan efisiensi dana insentif dengan total mencapai lebih dari Rp3,4 triliun, dari puluhan ribu dapur MBG yang selama ini beroperasi.

Baca juga: Sambut Usia Perak Kota Cimahi, KMP-CO Sampaikan Catatan Kritis dan Pekerjaan Rumah Pemerintah

“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi sebanyak 27.820, dikalikan insentif per hari selama 18 hari. Maka kita sudah melakukan efisiensi insentif itu sebesar Rp3.454.000.000,” jelasnya.

Salah satu hal menarik dari pernyataan Agustina, adalah bahwa selama ini setiap SPPG menerima insentif Rp6 juta per hari, tak terkecuali SPPG yang memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG) kurang dari 3.000 porsi.

“Dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak mendapat insentif,” jelasnya.

Baca juga: BGN Setop Operasional Dapur MBG Selama Libur Sekolah Akhir Tahun Ajaran

SE kata Agustina, dikeluarkan oleh lembaga yang dipimpinnya itu merupakan bagian dari upaya optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standarisasi program MBG pada SPPG.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *