Pemkot Cimahi Libatkan Penegak Hukum dalam Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

Bandung Raya34 Dilihat

Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana meluncurkan program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Cimahi.

Kegiatan launching PPM yang dilaksanakan di RW 23, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (9/6/2026) itu juga dihadiri pihak Kejari Kota Cimahi, Polres, serta Kodim 0609/Kota Cimahi.

Pelibatan para pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) menurut Ngatiyana menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PPM kali ini.

Baca juga: Polres Cimahi Sukses Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung, Bidik Produksi 2.500 Ton

Pasalnya, kegiatan yang akan berjalan selama satu bulan itu menjadi program strategis daerah dengan anggaran yang cukup besar.

“Kami tetap menggunakan pendampingan dari Kejaksaan Negeri, juga Polres, dan Kodim, agar program ini bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Ngatiyana.

PPM 2026 sendiri lanjut Ngatiyana, merupakan program yang diusulkan dari bawah melalui RT, RW, serta tokoh masyarakat. Semantara pemerintah hanya menyediakan anggaran.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Gelar Diskusi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Dengan konsep demikian,Wali Kota berharap program PPM dapat benar-benar tepat sasaran, dengan hasil pekerjaan yang berkualitas.

“Alhamdulillah program ini dilakukan secara bersama-sama, serentak untuk pelaksanaan pembangunan. Diharapkan tepat sasaran dan kualitas pekerjaan diutamakan,” ujarnya.

Selain menyediakan anggaran, Pemkot Cimahi juga meminta agar masyarakat dapat menjaga dan merawat hasil karya mereka dengan baik agar bermanfaat dalam jangka panjang.

Baca juga: Sebagai Penghasil Sumber Panas Bumi Terbesar, Kabupaten Bandung Tak Peroleh Manfaat Maksimal

“Setelah launching ini secara serentak, Pokmas (kelompok masyarakat) di wilayah RW-nya masing-masing harus bekerja semuanya,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *