Lindungi Persawahan, Pemkab Bandung Siapkan Insentif Bagi Pemilik Lahan

Bandung Raya15 Dilihat

Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah mempersiapkan pemberian insentif bagi pemilik lahan yang konsisten mempertahankan lahannya untuk menjadi sawah.

Langkah tersebut dilakukan Pemkab Bandung sebagai bentuk perlindungan terhadap areal persawahan yang saat ini luasnya mencapai 27.800 hektar dengan status Lahan Baku Sawah (LBS).

Dari total LBS tersebut, 24.200 hektar atau 87 persen diantaranya merupakan target pihaknya mewujudkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang tentunya sebagian merupakan milik masyarakat.

Baca juga: Bupati Bandung Soal Kades dan BPD: Tak Ada Atasan dan Bawahan

Untuk itu, pemberian insentif berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik lahan konsisten menjadi LP2B merupakan bentuk penghargaan, sekaligus perlindungan terhadap potensi alih fungsi.

“Kita pahami masyarakat atau pemilik lahan yang mempertahankan sawah menjadi LP2B perlu ada semacam reward. Pemerintah harus hadir,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin (31/8/2026).

Namun dukungan terhadap pemilik lahan LP2B menurut Dadang harus terus diberikan oleh pemerintah dalam bentuk lainnya, di antaranya berupa infrastruktur pertanian, termasuk irigasi.

Baca juga: Sepuluh Hari Operasi Libas Lodaya, Polres Cimahi Bekuk Puluhan Terduga Pelaku Curas Hingga Curanmor

Untuk yang satu ini, dirinya mengaku sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menangani 19 daerah irigasi dari 547 daerah irigasi yang dimiliki Kabupaten Bandung.

Biaya yang dibutuhkan untuk penanganan 19 daerah irigasi menurutnya mencapai Rp947 miliar. Sementara berdasarkan informasi yang ia dapatkan,pada 2026 ada alokasi anggaran sebesar Rp334 miliar.

Hanya saja, Dadang mengaku masih akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum ihwal kepastian waktu realisasi dan eksekusi program tersebut.

Baca juga: Tak Sekadar Pameran, Apkasi Otonomi Expo 2026 Jadi Ruang Investasi Bagi Pemerintah Kabupaten

Sementara terkait target 24.200 lahan menjadi LP2B yang sudah diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN, Dadang berharap hal itu segera terealisasi karena berkaitan erat dengan program ketahanan pangan serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat soal perlindungan sawah.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *