Bandung Barat – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi berhasil membongkar sebuah rumah produksi tembakau sintetis berskala besar yang berlokasi di Komplek Perumahan Pangauban Silih Asih, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Melalui penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Cimahi Iptu Rayhan Kusuma, Selasa (1/9/2026), dua orang diduga peracik berikut barang bukti 150 kilogram tembakau sintetis berhasil diamankan.
Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi dalam keterangannya di TKP mengatakan, penggerebekan dilakukan jajarannya pada pukul 10.30 WIB (dini hari) berhasil mengamankan RMF (30) dan AIS (31).
Baca juga: Apa Kabar Teras Cihampelas? Ini Yang Akan Dilakukan Dedi Mulyadi di 2027
“Kedua orang tersangka yang diamankan adalah RMF, seorang mahasiswa beralamat di jalan Leuwigajah, Kelurahan utama, Kota Cimahi. Tersangka kedua yaitu AIS (31), pedagang yang beralamat di Sukaraja, Cicendo, Kota Bandung,” kata Faruk Rozi.
Bersama kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 150 kilogram (bruto) tembakau sintetis, alat komunikasi, timbangan, serta beberapa jenis alat pengemas (packing).
Kapolres mengatakan , kedua tersangka memproduksi tembakau sintetis atas perintah dari seorang pemilik akun instagram berinisial NM yang kini masih dalam pengejaran pihaknya.
Baca juga: Pesan Ketua JWI Jawa Barat Agar Anggota Kedepankan Etik Saat Laksanakan Tugas Jurnalistik
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka memproduksi sinte (tembakau sintetis) belajar secara otodidak dari YouTube, kemudian mencoba meraciknya,” kata Faruk.
Kronologi Penggerebekan
Kasat Narkoba Polres Cimahi Iptu Rayhan Kusuma menceritakan proses penangkapan dua orang yang diduga menjadi peracik sinte setelah petugas sebelumnya mendobrak pintu rumah yang dijadikan tempat produksi.
“Pada hari penangkapan, saya memimpin langsung kejadian pada 1 Spetember 2026. Kami coba membuka pintu, namun tidak dibukakan oleh para tersangka. Kemudian kami mendobrak secara langsung dengan sepengetahuan Ketua RW,” ungkap Rayhan.
Baca juga: Surati DPRD Bandung Barat, Warga Desa Ciburuy Harap Dukungan Reaktivasi Tersier Air
Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka sedang melakukan aktivitasnya meracik sinte. Di dalam rumah terlihat sejumlah paket sinte yang sedang dalam proses, sebagian lainnya tampak siap diedarkan.
Selain sinte kemasan kecil yang akan diedarkan di wilayah Bandung Raya, para pelaku menurut Rayhan juga mengemas barang haram itu dalam kemasan berukuran besar untuk dikirim ke beberapa kota besar di Indonesia.
“Saat itu juga kami temukan tembakau sinte yang dikemas dalam dus-dus besar. Berdasarkan pengakuan tersangka, tiga dus besar ini akan diekspedisikan dikirim antar provinsi, meliputi Bali, Makassar, dan Surabaya,” imbuhnya.
Baca juga: Lewat Defend ID Peduli Bencana, PTDI Salurkan Bantuan Bagi Warga NTT
Saat itu seluruh barang bukti diamankan pihaknya. Jika dikonversi menjadi uang, barang bukti 150 kilogram sinte bisa bernilai Rp15 miliar.
“Jadi, ini bisa dikategorikan bandar besar di wilayah Bandung Raya. Ketika ini digagalkan, berhasil menyelamatkan 600 ribu jiwa,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan dua tersangka, selama setahu bisnis harm itu dijalankan, mereka hanya bertugas meracik sinte tanpa mengetahui asal muasal bahan baku yang digunakan.
Baca juga: BIJB Kertajati Jadi Alternatif Bandara Soetta, Dedi Mulyadi Siapkan Pelayanan Terbaik
Seluruh bahan baku telah tersedia di dalam rumah, diduga seluruhnya sudah disiapkan NM berikut rumah yang dikontrak untuk dijadikan home industry sinte.
“Untuk orang yang meyuruh dua orang ini meracik akan kami kejar. Tersangka sudah menjalani usaha ini selama satu tahun dengan lokasi selalu berpindah. Di sini (Batujajar) baru berjalan satu bulan,” pungkasnya.
Polisi kini menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, baik KUHP maupun Undang-undang Kesehatan. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
Baca juga: KDM Terapkan Pembelajaran Daring pada Sekolah Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
“Ini bentuk komitmen kami Satnarkoba Polres Cimahi, bahwa Polri tak sebatas di bawah saja. Kami menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa bandar besar pun kami akan tangkap,” pungkasnya.***(BS)

























