Libatkan TNI-Polri, Pemprov Jabar Pastikan Kesesuaian Klasifikasi Kesejahteraan Masyarakat

Jawa Barat11 Dilihat

Kota Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Wakil Gubernur Erwan Setiawan berkomitmen melindungi hak masyarakat penerima bantuan sosial melalui sistem perlindungan sosial digital.

Dengan melibatkan usur TNI dan Polri, Pemprov Jabar menurut Erwan Setiawan saat ini tengah melakukan upaya percepatan piloting digitalisasi perlindungan sosial.

TNI dan Polri terutama dilibatkan dalam proses verifikasi data di lapangan, sehingga data yang didapatkan memiliki kesesuaian dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Dengan demikian bantuan sosial akan tepat sasaran.

Baca juga: Siaga 24 Jam, Dinkes Jabar Sebut Tak Ada Keluhan Kesehatan Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

“Kenapa melibatkan TNI-Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan,” kata Erwan usai memimpin rakor di Gedung Sate, Rabu (9/9/2026).

Percepatan Piloting digitalisasi perlindungan sosial terus dilakukan Pemprov Jabar dengan target selesai seluruh kabupaten/kota yang ada pada 2027 mendatang.

Saat ini, kegiatan tersebut tengah dilakukan di 11 kabupaten kota. Ia mengatakan, piloting digitalisasi dengan menyertakan agen perlindungan sosial di 11 daerah tersebut dilakukan secepat mungkin.

Baca juga: Bupati Bandung: Percepatan Proses Perizinan Tumbuhkan Investasi dan Potensi Pendapatan Daerah

“Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen perlinsos (perlindungan sosial) ini,” katanya.

Digitalisasi Perlinsos dikembangkan Pemprov Jabar untuk memperkuat penyaringan calon penerima bantuan. Setiap warga dapat mengaksesnya dengan menggunakan identitas kependudukan digital (IKD).

IKD dipilih sebagai alat mengakses digitalisasi perlinsos yang memungkinkan dilakukan secara mandiri, karena merupakan dokumen yang merepresetasikan identitas kependudukan seseorang, termasuk merangkum data KTP, akta kelahiran, buku nikah, dan lainnya.

Baca juga: Jembatan Pemkot Cimahi Dibuka, Terbukti Kurangi 60 Persen Kepadatan Jalur Nasional

Dengan perlinsos yang terdigitalisasi tersebut, masyarakat dapat secara mandiri mengaksesnya, termasuk dengan tujuan mengajukan bantuan sosial yang tersedia, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Masyaraat juga dapat memilih jenis bantuan yang diajukan, sementara sistem akan melakukan verifikasi data yang diajukan untuk kemudian memberi informasi status kelayakan penerima bantuan.

Masalah klasifikasi kesejahteraan masyarakat (desil) akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal itu terjadi terutama karena terdapat ketidaksesuaian desil dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca juga: Pariwisata Indonesia Tumbuh, Menteri Pariwisata Ingatkan Tantangan SDM di Era AI

Alhasil, banyak masyarakat terancam kehilangan hak mendapat berbagai bentuk bantuan sosial sebagai konsekuensi tidak sesuainya pennempatan mereka dalam desil.

“Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran,” kata Erwan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *