Komisi III DPR Minta Polisi Segera Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan di Bandung

Nasional41 Dilihat

Jakarta – Tindakan kejam berupa penyekapan dan penganiyaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya Y (29) menyita perhatian Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman melalui sebuah video yang diuggah di media sosial pada Senin (22/6/2026), menyampaikan pernyataan tegas terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang dilakukan Taufik Hidayat.

“Selaku Ketua Komisi III, saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan seorang wanita di Bandung,” ucap Habiburokhman.

Baca juga: Kemacetan Jadi Sorotan Wagub Jabar di HUT Kota Cimahi: Meningkatkan Stres Warga dan Polusi Udara

Menurutnya, tindakan Taufik Hidayat termasuk dalam pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. Bahkan hukum pun menurutnya tak lagi bisa mentolerir kekejaman pelaku asal Nagreg, Kabupaten Bandung itu.

Tampak geram, politisi Partai Gerindra itu meminta kepolisian segera bertindak dan menangkap Taufik Hidayat hingga mengusut tuntas perbuatan sadis yang dilakukan.

“Saya minta kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap,” pintanya.

Baca juga: Memahami Stunting Kognitif dan Manfaat Pangan Lokal Dukung Perkembangan Otak

Perilaku biadab Taufik membuat Habiburokhman meminta agar aparat kepolisian tak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur jika yang bersangkutan melakukan perlawanan.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.

Kasus penganiayaan taufik terhadap kekasihnya berinisial Y mulai terungkap ketika keluarga korban mendapatkan kabar melalui sambungan telepon bahwa korban tengah mendapat perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung.

Baca juga: Tak Sekedar Seremonial, Ngatiyana Sebut Upacara HUT Kota Cimahi Bentuk Penghormatan pada Pejuang Otda

Sebelumnya, pihak keluarga telah kehilangan korban selama hampir tiga tahun. Dalam masa itulah penganiayaan diduga dilakukan Taufik terhadap Y di sebuah kamar kost di Kabupaten Bandung.

Polda Jabar kini tengah memburu pelaku yang dinilai cukup licin karena kerap berpindah tempat ketika hendak dilakukan penangkapan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *