Polemik Harga Tiang Bendera Selangit, DPRD Cimahi Tak Kunjung Beri Klarifikasi

Bandung Raya51 Dilihat

Kota Cimahi – Pembangunan tiang bendera utama di halaman Kantor DPRD Kota Cimahi terus menuai sorotan. Alih-alih memberikan penjelasan kepada publik, pihak DPRD justru masih enggan bersuara.

Isu adanya dugaan ketidaksesuaian harga barang mencuat setelah diketahui adanya pembuatan tiang bendera di kantor DPRD Kota Cimahi senilai Rp198 juta.

Publik menilai harga tersebut sangat jauh dari spesifikasi barang ketika tiang yang dimaksud sudah berdiri di halaman kantor wakil rakyat itu. Di lapangan, tiang bendera hanya berupa sebatang stainless steel tanpa ornamen ataupun komponen lainnya.

Baca juga: Polresta Bandung Pastikan Pengamanan Maksimal Kunjungan Kerja Wapres Gibran ke Kabupaten Bandung

Atas polemik yang terjadi, Pakar politik dan pemerintahan dari Unjani (universitas Jenderal Ahmad Yani), Yamardi, S.IP., M.SI angkat bicara.

Dikutip dari IDNCitizen, Yamardi menekankan bahwa transparansi penggunaan anggaran penting untuk diperhatikan. Pasalnya, uang yang digunakan merupakan milik publik.

“Pemerintah harus membiasakan keterbukaan agar mampu mempertanggungjawabkan dana publik secara baik,” kata Yamardi, R.

Baca juga: Tahun 2026 Pemkot Cimahi Targetkan Prevalensi Stunting 19,18 Persen

Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang publik harus memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

Tak hanya membandingkan anggaran yang digelontorkan dengan kondisi riil di lapangan, publik juga menyoroti Rencana Umum Pengadaan yang mencantumkan uraian belanja satu paket tiang bendera plus pemasangan bernilai pagu hampir Rp200 juta.

Yamardi mengatakan wajar publik mempertanyakan jika yang diuraikan dalam satu paket belanja hanya tiang dengan pemasangannya saja. Kecuali jika dalam satu paket terdiri dari beberapa unit.

Baca juga: Hore! Driver Ojol Bakal Segera Terima Bonus Hari Raya, Ini Besarannya

Kalau satu tiang hampir Rp200 juta tentu kurang wajar, tapi kalau satu paket berisi 20 atau 30 tiang itu bisa saja proporsional,” katanya.

Kendati demikian, Yamardi mengingatkan publik untuk tetap menunggu penjelasan resmi dari lembaga terkait. Menyoal ketidakwajaran harga dalam proyek tersebut, Yamardi menyarankan agar dilakukan audit.

“Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan jadi tahap belajar supaya makin rapi tata kelola administrasi publiknya, yang tidak perlu dilakukan jangan dilakukan,” pesan Yamardi menutup pernyataannya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *