Jakarta – Polemik Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja terus bergulir. Hal tersebut juga membuat DPR angkat bicara.
Anggota DPR dari Fraksi PKS Netty Prastiyani Aher mendesak pemerintah segera melakukan revisi atas PP Nomor 28/2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan itu.
Anggota Komisi IX itu meminta agar pemerintah menuliskan dengan jelas tekait makna “remaja” dalam pasal 98 PP Tersebut.
Baca juga: Bawaslu Kota Cimahi Gaet Partisipasi Pengawasan Pemilu Lewat Unsur Budaya
“Tuliskan dengan jelas dan eksplisit apa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah dalam hal pemberian alat kontrasepsi,” kata Netty, Senin (12/8/2024)
Ia menambahkan, tulisan dalam PP tersebut bisa ditafsirkan rancu, sehingga dikhawatirkan regulasi tersebut dianggap mengabaikan nilai agama dan budaya.
Politisi asal jawa Barat itu menilai, pasal yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak sekolah tidak dijelaskan dengan rinci, terutama terkait definisi remaja.
Baca juga: Presiden Sebut Kerugian Akibat Kemacetan Jabodetabek Capai Seratus Triliun Per Tahun
Pemerintah seharusnya berhati-hati dalam setiap menuliskan pasal dengan tetap memerhatikan nilai luhur dan norma agama.
Pemerintah sempat memberi penjelasan, bahwa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah ditujukan bagi mereka yang telah menikah di usia sekolah dan remaja beresiko HIV/AIDS.
Namun, Politisi PKS itu tetap menolak penjelasan tersebut dan meminta pemerintah menuliskannya secara eksplisit dalam pasal tersebut.
Penjelasan yang disampaikan pejabat pemerintah menurut Netty tidak bersifat permanen dan tidak berkekuatan hukum.
Dalam keterangan persnya, Netty juga menyinggung soal Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Jadi, seharusnya pendidikan kespro (Kesehatan reproduksi) buat pelajar dan remaja diformulasikan secara holistik, dan mereka merupakan subjek hukum dari aturan berbasis Ketuhanan yang Maha Esa,” jelasnya.
Baca juga: Airlangga Hartarto Resmi Mundur Dari Jabatan Ketum Partai Golkar
Sementara disediakannya alat kontrasepsi kata Netty justru berpotensi meningkatkan perilaku seks bebas di kalangan dremaja dan anak sekolah.***(Heryana)