Tanggap Darurat Bencana, Pemerintah Fokus Mencari Korban Tertimbun Gempa Cianjur

Jawa Barat398 Dilihat

Kabupaten Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan ketetapan pemberlakuan tanggap darurat bencana alam gempa bumi.

Surat pengakuan tanggap darurat bernomor 360/8717/BPBD/2022 dan berlaku sejak gempa berjalan Senin 21 November 2022 hinggga jangka pas 30 hari berasal dari sekarang, berlaku di Kabupaten Cianjur.

Keputusan itu diambil alih PP Nomor 21 tahun 2008 berkenaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan oleh Bupati.

Kemudian, bahwa penetapan stattus tanggap darurat bencana didasarkan Info BMKG tanggal 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB.

Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR dengan pusat gempa berada di 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Lintang : 6.84 LS Bujur : 107.05 BT Kedalaman 10 km, Lokasi : 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur, 15 km Timur Laut Kota Sukabumi, 39 km Tenggara Kota Bogor, 63 km Barat Laut Bandung, 78 km Tenggara Jakarta dan tidak berpotensi Tsunami.

“Melihat kepada hal-hal selanjutnya di atas dengan ini memperlihatkan jika stattus tanggap darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur. Berlaku selama 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal 21 November hingga dengan 20 Desember 2022,” ujar Herman Suherman.

Namun jika diperlukan maka stattus tanggap darurat mampu diperpanjang sesuai keadaan dan keadaan di lapangan.

Sementara itu, usai menghadiri pemakaman annak korban gempa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi penanganan gempa bumi Cianjur yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Pendopo Cianjur, Selasa (22/11/2022).

Rakor terhitung dihadiri kepala BNPB, Kepala Basarnas, Kepala BMKG, Bupati Cianjur, dan pihak mengenai lainnya.

Menko PMK dalam keterangan persnya mengatakan, di era tanggap darurat pencarian pada korban yang diduga tetap tersedia yang tertimbun bangunan dapat dipercepat.

“Mengenai era darurat itu dapat ditangani secepat mungkin sebab jadi cepat, jadi baik, sehingga memperpendek penderitaan para korban,” ujarnya.

Kemudian untuk bantuan dana kebencanaan, sudah disepakati Pemda Provinsi Jabar memberikan bantuan sebesar Rp20 miliar dan Pemkab Cianjur Rp5 miliar. Sedangkan bantuan dana berasal dari BNPB sebesar Rp1,5 miliar.

Muhadjir menuturkan, dalam rakor selanjutnya terhitung disepakati bahwa penanganan bencana ditangani secara pararel.

“Yaitu penanganan tanggap bencana yang mengutamakan pada korban, baik korban hidup, korban meninggal, maupun korban luka-luka, baik ringan maupun berat,” jelasnya.

Disaat yang bersamaan, kata Muhadjir, dapat dijalankan pendataan untuk mempersiapkan bagian rehabilitasi dan rekonstruksi baik yang mengalami rusaknya ringan, berat, maupun fatal.

Setelah itu pemerintah dapat membangun lagi tempat tinggal warga yang rusak. “Nanti begitu selesai bagian tanggap darurat kita langsung mampu masuk ke bagian rehabilitasi dan rekonstruksi,” ucapnya.

Sementara mengenai jalan yang tak mampu dilewati sebab terimbun material longsor, pemerintah menargetkan hari ini dapat diselesaikan sehingga selanjutnya dapat dilintasi dengan normal.

“Dari Pak Kapolda sudah janji untuk jalan nasional itu tiga 1/2 jam jadi berasal dari jam sekarang terhitung jalan kabupaten nanti kita usahakan terhitung ditangani secara simultan,” ujarnya.

Kemudian untuk jembatan yang putus, untuk dapat dibangun jembatan darurat oleh Kementerian PUPR. Adapun yang jadi prioritas penanganan adalah membongkar atau menggali timbunan-timbunan yang mungkin tersedia korban.

“Tadi berasal dari Pak Basarnas sudah menyanggupi hari ini nanti timbunan-timbunan yang diduga kuat ada korban, terlebih korban hidup, itu dapat diselesaikan hari ini,” kata Muhadjir.

Usai Rakor, Menko PMK, Gubernur Jabar dan pihak mengenai lainnya langsung meninjau proses evakuasi korban di Kecamatan Cugenang yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa bumi.***(Oha).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *