Patroli Humanis Polsek Cikancung Tegur Pemotor Sunmori Cijapati

Bandung Raya749 Dilihat

Kota Bandung – Melandainya kasus Covid-19 membuat aktivitas warga dari berbagai sektor dan kalangan usia kembali menggeliat. Salah satunya adalah kegiatan anak muda dengan istilah Sunday Morning Ride alias Sunmori.

Dalam kegiatannya, Petugas kepolisian Sektor (Polsek) Cikancung, Polresta Bandung , masih menemukan para pemotor Sunmori di kawasan Cijapati yang belum mematuhi peraturan lalulintas, mulai dari knalpot bising, hingga kelengkapan berkendara lainnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung, Carsono mengaku melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran humanis kepada para pemotor yang melaksanakan Sunmori di Cijapati, tepatnya di desa Mekarlaksana, kecamatan Cikancung, kabupaten Bandung, Minggu (30/10/2022).

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penertiban kelengkapan berkendara sesuai undang-undang lalu lintas,” kata Carsono.

Menurut Carsono, pemeriksan dan patroli rutin digelar setiap hari Minggu, terutama di kawasan Cijapati yang menjadi tempat favorit masyarakat melaksanakan Sunmori.

“Wilayah ini jadi tempat favorit para Sunmori, maka kami selalu lakukan patroli disini. Tadi saja banyak yang masih memakai knalpot brong. Kami juga mengantisipasi para Sunmori yang membawa minuman keras (miras),” ungkapnya.

Apapun jenis kegiatannya kata Carsono, setiap pengendara harus patuh dan taat aturan lalulintas. Demikian halnya dengan Sunmori, Carsono mengatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli dan penertiban bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas.

“Penindakan kita tetap humanis dan tidak ada penindakan penilangan,” jelas Carsono.***(bds).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed