Komisi B Terima Audiensi LSM Aliansi Bandung Ngahiji Ngawangun

Bandung Raya818 Dilihat

Kota Bandung – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung menerima audiensi LSM Kota Bandung yang tergabung dalam Aliansi Bandung Ngahiji Ngawangun terkait Perwal Nomor 100 Tahun 2014 tentang Harga Sewa Parkir dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran di Gedung dan Pelataran Parkir, bersama OPD Inspektorat, Bapenda, Dishub, DPMPTSP dan Bag. Hukum, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung. Rabu, (20/7/2022).

Aliansi Bandung Ngahiji Ngawangun mengadakan unjuk rasa dan audiensi terkait dengan harga sewa perpakiran di Kota Bandung. Dengan adanya pertemuan ini, pihaknya berharap DPRD Kota Bandung dapat menyelesaikan masalah ini.

Haidir, perwakilan dari LSM Korek memaparkan bahwa aliansi ini merupakan satu wadah kebersamaan yang dibangun secara kesadaran bersama untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bandung. Karena menurutnya visi dan misi Kota Bandung tidak akan terwujud apabila ada satu hal kepentingan dari satu atau dua kelompok.

Haidir pun menambahkan bahwa pihaknya mendatangi kantor DPRD Kota Bandung bukan memberikan semangat perlawanan akan tetapi memberikan semangat bermitra agar tidak ada yang dirugikan khususnya bagi masyarakat Kota Bandung.

“Semangat kami bukan semangat untuk mencari lawan atau mencari pertentangan, tetapi bagaimana aspirasi tersebut dapat terkomunikasikan dengan baik karena kami di sini bentuk dari aspirasi masyarakat Kota Bandung,” katanya.

Wakil Ketua Komisi B Wawan M. Usman dalam hal ini selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa menurutnya suatu permasalahan tidak ada yang tidak bisa terselesaikan. Semua masalah bisa terselesaikan dengan cara audiensi seperti ini.

Wawan pun berharap semoga dalam audiensi ini mendapakatkan solusi dan titik temu untuk kebaikan masyarakat Kota Bandung.

 

 

 

Jurnalis: Armanda

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *