Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Tangkap 15 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Bandung Raya19 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebanyak 15 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsoang, Polresta Bandung.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan Polsek Bojongsoang berdasarkan laporan polisi tertanggal 12 Juli 2026, atas peristiwa curas yang terjadi di jalan Raya Bojongsoang, RT 007 RW 004 pada tanggal yang sama.

Laporan disampaikan warga berinisial ASW dengan saksi yang dimintai keterangan berinisial ZWWM. Sedangkan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah remaja berinisial MSBK.

Baca juga: Trip to Pangandaran Jadi Cara PS.ID Rider Rajut Semangat Kekeluargaan Pajero Sport Indonesia

Kronologi lengkap ihwal aksi curas yang diduga dilakukan para pelaku tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui keterangannya.

Dari penyelidikan awal kata Hendra, korban yang saat kejadian menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki LX230B menjadi sasaran para pelaku yang saat itu mengendarai Honda Beat.

Para pelaku sengaja menabrak bagian belakang motor korban hingga membuatnya terjatuh, dan dilanjutkan dengan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Baca juga: KDM Kaget Upah Buruh Pabrik Batu Kapur Cipatat Tak Sesuai Risiko, Iuran BPJS Bayar Mandiri

“Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku,” kata Hendra.

Selain mengalami luka lecet pada lengan kiri, korban juga mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp19.000.000.

Kabis Humas menambahkan, Polsek Bojongsoang berhasil menangkap lima orang pelaku dari laporan yang diterima pada pukul 03.30 WIB. Namun penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku lainnya.

Baca juga: Senyum Ceria Murid Baru SDN Karang Mekar Mandiri 1 Cimahi Sambut MPLS

Kesepuluh pelaku diamankan Kapolsek bersama Panit I Opsnal Reskrim dari rumah mereka masing-masing. Mereka digring untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.” ungkap Kombes Hendra, Senin (13/7/2026)

Seluruh terduga kini masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik kepolisian untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan utuh.

Baca juga: Lewat Asia Africa Festival, Kota Bandung Jaga Semangat Perjuangan Global

Pendalaman juga dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing terduga, serta potensi adanya keterlibatan pihak lain dari aksi kejahatan tersebut.

Berkaca dari kejadian tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana.

Masyarakat dapat segera memberikan laporan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *