Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan rencananya memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah (pemda) di kawasan Bandung Raya dalam upaya penanganan dan pengendalian banjir.
Setiap daerah di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang diharapkan dapat bekerja sama dalam pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Bandung.
Kondisi geografis Kabupaten Bandung yang teraliri air dari keempat daerah tersebut, menjadi alasan Dadang memperkuat koordinasi dan sinergitas antar daerah dalam pengendalian banjir.
Baca juga: Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan, Begini Peran Irjen SU dalam Kasus Penyadapan Presiden
Ia berharap melalui kerja sama tersebut, setiap daerah mulai menyusun program serta mengalokasikan anggaran sesuai kewenangan serta kebutuhan penanganan banjir di wilayahnya masing-masing.
“Tidak bisa dipikul sendiri. Tidak bisa hanya oleh provinsi sendiri. Ini harus bersama-sama Bandung Raya. Masing-masing daerah harus ikut menganggarkan,” tegasnya.
Sementara di lingkup Kabupaten Bandung sendiri, pembahasan soal potensi banjir di Kabupaten Bandung kembali diperkuat melalui rapat koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kamis (5/11/2026).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Penguatan sinergitas antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menjadi agenda lanjutan dengan tujuan membangun langkah konkret penanganan banjir di Kabupaten Bandung.
Bupati Dadang Supriatna meminta jajarannya untuk segera menyusun rencana dan anggaran pengendalian dan penanganan banjir. Setiap perangkat daerah diminta untuk membagi tugas sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Sementara itu, penguatan koordinasi bersama unsur Forkopimda disebutnya sebagai tindak lanjut dari apel siaga bencana yang diinisiasi oleh Polresta Bandung beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rokok Senilai 1,7 Miliar Dimusahkan Pemkab Bandung dan Kantor Bea Cukai
“Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan. Ini kewenangan BBWS, ini kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten. Kita duduk bersama untuk mencari solusi,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, rapat koordinasi harus melahirkan langkah konkret penanganan dan pengendalian banjir, tidak berhenti menjadi sebuah diskusi semata.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun rencana aksi, lengkap dengan jadwal, tahapan proses pengerjaan, hingga besaran anggaran yang dibutuhkan.
Baca juga: BPS Ungkap Ekonomi Provinsi Jawa Barat Tumbuh Positif Lampaui Nasional
Dalam pelaksanaannya, Dadang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memberi pendampingan, teutama dalam hal yang berkaitan dengan penganggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.***(Heryana)





























