PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Dadang Supriatna: Kabar Bahagia Itu Makin Nyata

Bandung Raya53 Dilihat

Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bandung.

Kabar gembira yang disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna tersebut menyangkut perubahan status 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung yang akan berubah menjadi PPPK Penuh Waktu.

Melalui video yang dibagikan di akun media sosial prbadinya, Dadang Supriatna mengatakan jika perubahan status PPPK mulai Januari 2027 menjadi kabar yang benar adanya.

Baca juga: Wagub Jabar Sebut SMK Miliki Tanggung Jawab Cetak Lulusan Berkompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

“Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!,” kata Dadang dalam videonya .

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menyatakan peralihan status PPPK Paruh Waktu di daerah menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027 mendatang.

Lebih dari itu, Kemenkeu juga dikabarkannya telah menyiapkan anggaran hingga Rp31,1 triliun untuk mendorong kebijakan perubahan status kegawaian tersebut.

Baca juga: Polda Jabar Siapkan 2.000 Personel Amankan ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Perubahan status PPPK Paruh waktu menjadi Penuh Waktu dikatakannya merupakan agenda perjuangan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Dadang mengklaim, proses perjuangan tersebut telah ia disampaikan ketika melantik 7.550 PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025 lalu.

“Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Baca juga: Kenang Danny Setiawan, KDM Sebut Almarhum Concern pada Pembangunan Desa

Dalam pesannya, ia meminta agar para PPPK Paruh Waktu tetap menjalakan tugas dengan sebaik-baiknya, meski telah terjadi perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu nantinya.

Perubahan status jangan sampai menjadi alasan untuk mengurangi kualitas kinerja serta tanggung jawab terhadap pemerintah daerah.

“Saya juga mengingatkan, nanti agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *