Target Pemkab Bandung Perbaiki Lebih dari 4.000 Rumah Tidak Layak Huni

Bandung Raya64 Dilihat

Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 sebanyak 4.718 unit.

Program tersebut menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna merupakan lanjutan dari program yang sama dijalankan sejak 2021. Dalam catatannya, pada 2021-2025 telah memperbaiki sebanyak 32.871 unit RTLH.

“Tahun 2026, kita kembali menargetkan 4.718 unit rumah untuk diperbaiki melalui kolaborasi APBN, APBD Disperkimtan, APBD DPMD, hingga CSR,” kata Dadang Supriatna, Senin (21/9/2026).

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Dadang Supriatna: Kabar Bahagia Itu Makin Nyata

Dijelaskan Dadang, perbaikan RTLH dilakukan pihaknya bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah, namun juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.

Sesuai peruntukannya, program perbaikan RTLH menyasar warga dengan kondisi ekonomi yang benar-benar membutuhkan bantuan, sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Kami percaya, rumah yang layak adalah langkah awal dari kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Baca juga: Wagub Jabar Sebut SMK Miliki Tanggung Jawab Cetak Lulusan Berkompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Dadang mengatakan, secara konsisten Pemkab Bandung melakukan perbaikan terhadap 7.000 unit RTLH setiap tahunnya. Sehingga, sampai 2025 sebanyak 32.871 unit RTLH sudah berhasil di perbaiki.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *