Kerap Meresahkan, Warga Desa Ciburuy Desak DSDA Jabar Bongkar Warung di Lahan Pemerintah

Bandung Raya191 Dilihat

Bandung Barat – Warga dari tiga kampung di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat melayangkan petisi kepada Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat, menyusul kericuhan yang terjadi di sebuah warung di kawasan wisata Situ Ciburuy.

Dalam surat yang ditandatangani tiga Ketua RW, Kepala Desa Ciburuy, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciburuy itu, warga mendesak agar warung yang menjadi lokasi terjadinya kericuhan segera dibongkar.

Diketahui, warung tersebut berdiri di atas lahan milik DSDA Provinsi Jawa Barat dan merupakan satu-satunya warung yang melakukan pembongkaran mandiri disaat warung lainnya sudah menghilang dari lokasi.

Baca juga: Pemprov Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Terdaftar Asuransi Ketenagakerjaan di 2027

“Masih ada warung yang berdiri di atas lahan milik provinsi, yang seharusnya dibongkar secara mandiri, karena sudah diberikan kompensasi oleh Gubernur, tapi pemilik warung tidak menghiraukannya,” tulis warga dalam petisi tersebut.

Kericuhan pecah setelah setelah jumlah warga mendatangi warung pada Minggu (20/9/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Mereka meminta pemilik warung segera menutup opeasional karena malam sudah larut.

Berbagai kegiatan, termasuk karaoke di warung tersebut dinilai warga telah mengganggu waktu istirahat dengan suara musik dan pengunjung warung yang bernyanyi. Sebagian menduga warung tersebut juga menjadi tempat peredaran minuman keras.

Baca juga: Musda Partai Golkar Kota Cimahi Tetapkan Ngatiyana Jadi Ketua DPD

Dalam video yang beredar, aksi aku pukul antara warga dengan penunjung warung tak terhindarkan setelah sebelumnya sempat terjadi cekcok. Beruntung aparat dari Polsek Padalarang berhasil meredam keributan dan mengamankan sejumlah orang.

Kini, melalui petisi tersebut warga dari kampung Pasir Angin RW 15, Kampug Sadang Wetan RW 16, dan Kampung Sadang Kulon RW 17 meminta pihak DSDA Jabar segera membongkar warung tersebut.

Karena hanya tinggal warung tersebut yang tersisa dari penertiban sebelumnya, warga menyatakan jika hal tersebut terjadi karena adanya pembiaran dari DSDA Jabar.

Baca juga: Target Pemkab Bandung Perbaiki Lebih dari 4.000 Rumah Tidak Layak Huni

Warga juga meminta pihak kepolisian segera menyelesaikan perselisihan mereka dengan sekelompok orang yang mendukung keberadaan warung tersebut, serta meminta mereka melakukan permintaan maaf secara terbuka.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *