Luar Biasa, 10 Hari Polres Cimahi Ungkap Puluhan Kasus dan Sita Ratusan Ribu Butir OKT

Bandung Raya906 Dilihat

Kota Cimahi – Polres Cimahi gencar melakukan berbagai kegiatan operasi dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Hasilnya, dalam 10 hari terakhir Polres Cimahi sukses mengungkap 47 kasus peredaran narkotika dan obat keras terbatas (OKT) di kedua daerah yang menjadi wilayah hukumnya.

Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi dalam konferensi pers mengatakan, dari 47 kasus peredaran narkotikan dan OKT yang terungkap pada 1-10 Agustus 2026, pihaknya menangkap 56 tersangka.

Baca juga: Sekda Jabar Pimpim Pembongkaran Bangli dan Penertiban PKL Kiaracondong

“Kami fokus pada pengungkapan kasus narkotika dan peredaran obat keras terbatas, karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan, sebagai bentuk pertanggungjwaban dan akuntabiltas kami,” jelas Kapolres Faruk.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 155,99 gram sabu, 34,23 gram ganja, 3.399,22 gram sinte, 8.124 butir psikotropika, serta 506.116 butir OKT jenis tramadol dan trihex.

“Seluruh barang bukti jika dinominalkan nilainya mencapai Rp3,28 miliar dan berhasil menyelamatkan 543.0000 jiwa,” ujarnya.

Baca juga: Rencana PSSI Kota Cimahi Gelar Liga Internasional 2026, Empat Negara Asia Siap Hadir

Dari operasi selama 10 hari tersebut, 47 kasus yag terungkap terdiri dari sembilan kasus sabu dengan 10 tersangka, tujuh kasus sinte (tembakau sintetis) dengan 8 tersangka, serta dua kasus ganja dengan dua tersangka.

Sementara dari puluhan kasus tersebut, peredaran OKT menjadi yang paling menonjol. Polisi menyita lebih dari setengah juta butir OKT dari 29 kasus yang terungkap, sekaligus mengamankan 36 orang tersangka.

“Semuanya kami tahan dan ada di rutan Mapolres Cimahi, menjalani proses penydikan,” kata Kapolres Cimahi.

Baca juga: Diikuti 48 Tim, PSSI Kota Cimahi Sukses Gelar Piala Soeratin

Banyaknay kasus yang terungkap serta barang bukti yang disita membuat Polres Cimahi mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P.

“Saya merasa bangga dan apresiasi kepada Forkopimda dalam hal ini Pak Kapolres dan Pak Dadim, baik untuk Cimahi maupun Kabupaten Bnadung Barat,” ucapnya.

Apresiasi juga disampaikan Dandim 0609 Cimahi Letkol Inf Ratno. Ia memuji Kapolres Cimahi dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap banyak kasus dalam waktu yang cukup singkat.

Baca juga: Begini Respon Dewan Etik Golkar Soal Kader Diduga Terlibat Kasus Tambang Emas

“Kita melihat betapa luar biasa apa yang dilakukan Pak Kapolres Cimahi, dalam waktu yang relatif singkat mampu mengungkap kasus, terutama penyakit masyarakat,” puji Ratno.

Dalam kesempatan itu, Dandim menyampaikan komitmen pihaknya untuk selalu mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polres dan Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami Kodim 0609 Cimahi akan selalu besrsinergi, akan mendukung sepenuhnya Kapolres, Forkopimda, terkait kegiatan yang luar biasa bagus ini. Kita ke depan sama-sama memberantas yang menjadi peyakit masyarakat ini, lindungi generasi muda dari obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Baca juga: Malam Minggu Ratusan Personel Gabungan Gelar Apel, Lanjut Patroli Skala Besar Kabupaten Bandung

Dirinya optimis wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat akan bersih dari penyakit masyarakat jika seluruh unsur forkopimda dan masyarakatnya memiliki komitmen yang sama.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *