Sony Sonjaya Beberkan Peran Nanik S Deyang di Pusaran Kasus Dugaan Korupsi MBG

Uncategorized35 Dilihat

Jakarta – Dugaan keterlibatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang semakin santer ketika eks Waka BGN Sony Sonjaya memberikan keterangan kepada penyidik, Kamis (18/6/2026).

Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murni menyampaikan, kliennya mengungkap keterlibatan Nanik S Deyang dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret namanya, Lodewyk Pusung, serta eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Krisna menuturkan, dugaan keterlibatan Nanik dijelaskan kliennya, yakni berupa modus mengganti nama yayasan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga: Dedi Mulyadi Harap Sekolah Swasta Terima Tawaran Pemprov Tampung Murid Kalangan Tak Mampu

“Yayasan ini namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali merubah,” kata Krisna sesuai penjelasan Sony Sonjaya.

Keterangan kliennya terkait peran Nanik kepada penyidik, bahkan kata Krisna dituangkan dalam BAP Sony Sonjaya saat kembali diperiksa Kejaksaan Agung, di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, sejumlah dapur yang diduga milik Nanik bahkan berada di sejumlah daearah, seperti Bogor, karang Asem, serta madiun.

Baca juga: Pemkot Bandung Buka Peluang Investor Kembangkan Angkot Listrik

Krisna menjelaskan, terkait perubahan yayasan seperti dimaksud sebelumnya, secara prosedur seharusnya Nanik menyurati Sony Sonjaya terlebih dahulu. Namun hal tersebut tak dilakukannya.

“Tapi NSD (Nanik S Deyang) tidak mengirim surat, lalu kemudian dia bilang ke Pak Sony, pokoknya diganti,” sambungnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *