Sayembara KDM 250 Juta Ditutup, Siapa Penerima Hadiah Uangnya?

Jawa Barat24 Dilihat

Kota Bandung – Sayembara dengan hadiah Rp250 juta yang dibuka Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi penangkap pelaku penganiayaan berat, Taufik Hidayat, resmi ditutup.

Pernyataan ditutupnya sayembara tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang diunggah pada Kamis (25/6/2026).

“Kami sampaikan bahwa sayembara bagi siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Vita (Yuvita), yaitu Taufik Hidayat, akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir,” kata Dedi Mulyadi yang juga akrab disapa KDM.

Baca juga: Soal Ijazah Siswa Ditahan, KDM Ingatkan Sekolah Sudah Terima BPMU

Berakhirnya sayembara katanya, seiring dengan tertangkapnya pelaku penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jabar pada Selasa (23/6/2026) lalu.

Dengan demikian, uang hadiah sayembara tersebut menjadi milik jajaran Polda Jabar. Namun menurut keterangan KDM, pihak Polda Jabar tak akan menerima uang tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar, dan Kapolda menyarankan dana itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya, dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Pemilihan Anggota BPD Desa Ciburuy Dimulai, Aktivis Lingkungan Ini Bawa Misi “Bangkit Merata”

KDM melanjutkan, uang sebesar Rp250 juta dalam bentuk deposito Bank BJB itu akan ia serahkan kepada keluarga Yuvita pada momen Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026 mendatang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku kejahatan kesadisan itu dengan cepat,” ucapnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta dua periode itu sempat menjanjikan hadiah bagi masyarakat dan berbagai pihak yang berhasil menemukan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan, Taufik Hidayat.

Baca juga: Bupati Bandung Siapkan Skenario Relokasi Penduduk Tangani Banjir Menahun Bojongsoang

Sayembara dibuka KDM menyusul status tersangka penganiaya kekasih di Cileunyi, Kabupaten Bandung itu ditetapkan sebagai DPO dan diburu petugas tim khusus Polda Jabar.

Taufik diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap kekasihnya bernama Yuvita, selama tiga tahun korban berada dalam penyekapannya di sebuah rumah kos.

Usai ditetapkan sebagai buronan,Taufik yang beberapa kali lolos dari kejaran polisi, akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung pasda Selasa petang oleh jajaran Polsek Majalaya bersama tim Polda Jabar***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *