Anggaran Rp18 Miliar Digelontorkan Pemprov Jabar Benahi TPA Sarimukti

Jawa Barat439 Dilihat

Kota Bandung – Sekeretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melalui akun media sosialnya memberikan penjelasan terkait anggaran seniai Rp18 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

Menurut Herman Suryatman, anggaran Rp18 miliar digunakan Pemprov Jabar untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Sarimukti, yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

Lebh lanjut Sekda Jabar Herman Suryatman menjelaskan, IPAL di TPA Sarimukti perlu diperbaiki karena saat ini mengalami kerusakan, serta berdampak pada kondisi air limbah itu sendiri.

Baca juga: Menikmati Ragam Kuliner di Z-Corner, Sentra Kuliner Baru di Kabupaten Bandung

“Karena saat ini IPAL di Sarimukti belum optimal, masih berada di atas ambang baku mutu,” jelas Herman, Sabtu (5/7/2025).

Masih dalam video yang sama, Herman juga menjelaskan lebih terperinci terkait alokasi pemanfaatan anggaran sebesar Rp18 miliar tersebut. Diantaranya Rp5 miliar dgunakan untuk perbaikan kolam stabilisasi IPAL.

Sedangkan Rp3,4 miliar dialokasikan untuk pengembangan air striping dengan tujuan meningkatkan kadar nitrogen. Alokasi lainnya yakni memperbaiki kolam aerob dan anaeraob sebesar Rp6,5 miliar.

Baca juga: Lagi, Polres Cimahi Bekuk Anggota Geng Motor Pengedar Tembakau Sintetis

Tentu tanggung jawab kami memastkan IPAL di Sarimukti harus benar-benar sesuai dengan ketentuan, berada di bawah batas ambang baku mutu. Karena itu, kami segera mengambil langkah.

“Perbaikan kolam aerob dan anaerob dilakukan karena kondisinya sudah rusak. Kemudian Rp3,4 miliar untuk membangun jalan menuju IPAL di TPPAS Sarimukti, dan sekitar Rp3 miliar untuk sarana dan prasarana pendukung lainnya,” imbuhnya.

Apa yang disampaikannya tersebut,kata Herman, menunjukkan komitmen Pemprov Jawa Barat dalam mengelola APBD yang transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Pentingnya Perhatikan Jam Malam, Seorang Pria di Cimahi Jadi Sasaran Geng motor

Anggaran sebesar Rp18 miliar yang digelontorkan, menurutnya murni untuk memastikan limbah dari TPA Sarimukti berada di bawah ambang batas standar baku mutu.

“Jadi, Rp18 miliar itu sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Bagi masyarakat yang masih penasaran, kami menunggu saran, masukan dan tentu pengawasan dari semuanya,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *