Kota Bandung – Perburuan koin Jagat menjadi perhatian masyarakat tak hanya karena nilainya yang menggiurkan saat ditukar dengan uang, sorotan juga tertuju pada kerusakan sejumlah taman di Kota Bandung.
Seperti diketahui, sejak sekira seminggu terakhir, kegiatan berburu koin Jagat menjadi fenomena di beberapa kota besar, termasuk Kota Bandung.
Sayangnya, akibat perburuan koin Jagat tersebut, sejumlah fasilitas umum seperti taman Tegallega dan Taman Sukajadi di Kota Bandung mengalami kerusakan.
Baca juga: Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Penjabat Bupati Bandung Barat Turut Cicipi Menu
Merespon fenomena tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi angkat bicara. Ia mengatakan jika kegiatan berburu koin dari aplikasi tersebut dapat berbuah sanksi bagi siapapaun yang merusak fasilitas umum.
“Tentunya kalau soal main game-nya kami tidak melarang, hanya saja perlu diketahui bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, ada sanksi bagi siapapun yang merusak fasilitas seperti taman,” kata Rasdian, Selasa (14/1/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini ada beberapa taman di Kota Bandung yang mengalami kerusakan akibat perburuan koin Jagat. Seain rumput dan tanaman yang terinjak, sejumlah bagian taman bahkan mengalami kerusakan.
Baca juga: Temui Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Terpilih Sepakati Kembalikan Fungsi dan Estetika Kota
“Yang cukup parah dari yang kami lihat misalnya taman Tegallega, bagian sejenis ubinnya itu bahkan seperti bekas dicongkel,” ungkapnya.
Tak hanya taman Tegallega, Rasdian juga menyebut taman Sukajadi mengalami kerusakan cukup parah hingga pada bagian trotoarnya.
Untuk itu Satpol PP Kota Bandung menurutnya, kini semakin mengintensifkan patroli. Bahkan pihaknya menambah jumlah tim patroli dalam setiap harinya.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Penyebab Ibu dan Anak Tewas dalam Ledakan Rumah Polisi Mojokerto
Biasanya dalam sehari kita lakukan minimal tiga kali patroli dari pagi sampai sore. Sejak ada fenomena koin Jagat ini, kami akhirnya menambah personel menjadi empat kali patroli dengan di malam hari,” sambungnya.
Rasdian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum. Selain ada sanksi yang menanti, ia mengingatkan jika pembangunan fasilitas seperti taman memakan biaya yang cukup tinggi yang berasal dari uang rakyat.***(Heryana)