Kabupaten Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo kembali meresmikan pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni, yang ditandai dengan peletakkan batu pertama, Selasa (11/6/2024).
Kali ini yang menjadi sasaran progra tersebut aalah rumah milik Taryono yang berada di Kampung Sukamanah RT 03 RW 03, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
“Kenapa dipilih rumah Pak Taryono, karena rumahnya yang berdinding anyaman bambu. Kemudian kalau hujan selalu merembes dan kalau malam selalu kedinginan,” ungkap Kusworo.
Baca juga: Lakukan Sidak Bus Pariwisata, Menhub Temukan Armada Tak Kantongi Uji KIR
Ia melanjutkan, kondisi tersebut menjadi keluhan kaluarga Taryono bertahun-tahun. Keluhan itu pun sampai kepada unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pameungpeuk.

Kegiatan perbaikan rumah Abe Taryono dikatakan Kapolresta Bandung merupakan inisiasi Kapolsek Pameungpeuk yang didukung oleh Camat, Kades, Danramil, serta warga setempat.
“Sehingga mereka saling berlomba-lomba dalam kebaikan, saling membantu dan bergotong royong,” imbuhnya.
Baca juga: Sekda Kota Cimahi Ajak Masyarakat Tanami Lahan Kosong untuk Manfaat Bersama
Dari uang yang terkumpul akhirnya menjadi biaya pembangunan rumah Taryono yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Kusworo menambahkan, kegiatan pembangunan rumah warga dalam program rutilahu juga menjadi bagian dari bakti sosial kepolisian dalam HUT ke-78 Bhayangkara.
“Tentunya dengan bakti sosial dan segala bentuk kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Ngebut Sertifikasi Aset Capai 100 Persen di 2024
Rumah yang dihuni lima anggota keluarga itu, kini segera berganti menjadi bangunan bermaterial semen yang kokoh. Kusworo berharap keluarga Taryono akan lebih nyaman dengan rumah barunya nanti.***(BS)