Pandangan Umum Fraksi PDIP Terkait Rancangan APBD-P 2022 dan APBD 2023

Bandung Raya926 Dilihat

Kota Bandung – Fraksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Bandung menyampaikan pokok pikiran Pandangan Umum terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022; dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (13/9/2022).

Mencermati kebijakan dan perangkaan sebagaimana tertuang pada Nota Keuangan yang disampaikan oleh wali kota Bandung yang juga merupakan hasil evaluasi antara eksekutif dan legislative, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada prinsipnya dapat memahami dilakukannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, yang difokuskan untuk mengatasi, mencegah, menangani penyebaran serta penanganan dampak Covid 19 yang merupakan kondisi darurat.

Dengan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak signifikan, sehingga pembangunan Kota Bandung pada Tahun 2022 difokuskan kepada:

 

1. Pemulihan Ekonomi, 2. Sistem Kesehatan, 3. Perlindungan Sosial, 4. Ketahanan Bencana.

Terkait dengan hal tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada prinsipnya dapat memahami.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan catatan melalui Pandangan Umum dan saran terhadap Usul Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

Sebagaimana termuat di dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2022 yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah yaitu sebagai berikut:

Anggaran Pendapatan Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan mencapai Rp6,69 triliun dengan komposisi terdiri dari Rp3,03 triliun untuk Pendapatan Asli Daerah dan Rp3,66 triliun untuk Pendapatan Transfer.

Sedangkan Proyeksi rancangan perubahan belanja daerah tahun 2022, diperkirakan sebesar Rp7,28 triliun, naik sebesar Rp565,08 miliar dari belanja daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp6,71 triliun.

Sehingga terjadi Selisih antara Rancangan Perubahan Pendapatan dengan Rancangan Perubahan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp588.576.119.665,00.

Namun demikian, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan pandangan sekaligus permohonan penjelasan dari Pemerintah Kota Bandung atas beberapa hal sebagai berikut:

 

Pada bidang Pendapatan khususnya pemerimaan dari Pendapatan Asli Daerah, pencapaian target sebesar Rp3 trilun dari target Rp3,1 triliun atau tidak tercapai sebesar Rp135 miliar. Atas proyeksi bidang Pendapatan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Bandung atas hal-hal sebagai berikut:

1. Apakah sudah dibuat kajian ilmiah potensi rill dari masing-masing objek pendapatan daerah baik pajak, rertibusi maupun lain-lain PAD yang sah?

2. Penerimaan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah khususnya BLUD parkir masih jauh dari target yang telah ditetapkan, sehingga apakah dengan ditetapkannya parkir sebagai BLUD sudah berdasarkan kajian dalam pencapaian target-target baik pendapatan maupun pelayanannya?

3. Penerimaan Daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dari BUMD tahun ini sudah dapat memberikan kontribusi sebesar Rp13,1 miliar, akan tetapi penerimaan ini masih dianggap terlalu kecil dari potensi yang ada. Apalagi PD Pasar Bermartabat masih belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Apa kendala yang dihadapi serta pembinaan seperti apa yang sudah dan akan dilaksanakan Pemerintah Kota kepada BUMD agar dapat memberikan kontribusi penerimaan terhadap PAD?

 

Pada Bidang Belanja, Proyeksi rancangan perubahan belanja daerah tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp7,28 triliun, naik sebesar Rp565,08 miliar dari belanja daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp6,71 triliun. Atas proyeksi Bidang Belanja, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta penjelasan atas hal-hal sebagai berikut:

1. Sejauh mana tambahan belanja pada Rancangan Perubahan APBD TahunAnggaran 2022 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian? Apalagi dengan masih adanya dampak dari covid-19 dan kenaikan harga BBM? Program apa saja dan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut?

2. Apakah Pemerintah Kota sudah mempunyai sistem serta pola penambahan, pergesaran dan pengurangan anggaran belanja yang terukur dan dan sistematis dengan prognosis anggaran yang telah ditetapkan? Karena Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih melihat ada OPD yang menetapkan target-target belanja tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.***(hry).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *