Kabupaten Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menyampaikan komitmennya membantu warga penyintas kebakaran di Kampung Cikitu, Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung beberapa hari lalu.
Tri bersama jajaarannya di Polresta Bandung berjanji akan memberikan pendampingan dalam upaya pemulihan korban hingga tiga unit rumah yang mengalami kerusakan akibat terbakar berdri kembali dalam kondisi lebih baik.
“Kami hadir untuk memastikan warga korban bencana tidak berjalan sendiri,” kata Tri, Minggu (18/10/2026).
Baca juga: Dua Orang Terungkap Positf Konsumsi Psikotropika dalam Razia Gabungan Polresta Bandung
Pendampingan dan penyaluran bantuan bagi korban menurutnya akan dilakukan secara gotong royong antara Polresta Bandung, TNI, serta berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pacet.
Sejumlah bantuan seperti kebutuhan pokok sudah disalurkan sejak bencana kebakaran terjadi pada Kamis (15/10/2026). Kapolresta menegaskan, distribusi bantuan bukan seremonial semata, sehingga akan dilakukan secara berkesinambungan.
Selain bantuan logistik berupa kebutuhan pokok, bantuan berupa material bahan bangunan juga disalurkan untuk memastikan rumah yang mengalami kerusakan akan dibangun kembali hingga menjadi lebih layak bagi pemiliknya.
Baca juga: Sambut Pertumbuhan Kawasan Industri Kabupaten Indramayu, KDM Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Seperti pada tahap awal, bantuan yang disalurkan di antaranya puluhan sak semen, satu truk pasir, atap GRC, kayu, serta bata ringan. Pembangunan kata Tri, akan dilaksanakan secara gotong royong melibatkan TN-Polri, dan warga.
Sebelumnya tiga unit rumah warga di Kampung Cikitu RT 01 RW 02, Desa Cikitu , Kecamatan Pacet dilalap “si Jago Merah” pada Kamis 15/10/2026). Akibat kebakaran tersebut satu rumah semi permanen milik Sandi Nurasa (44) hangus terbakar.
Selain itu, dua unit rumah permanen milik Didin Wahyudin (46) dan Nana (72), juga dilaporkan mengalami rusak berat, terutama pada bagian atap.***(BS)





























