Dua Orang Terungkap Positf Konsumsi Psikotropika dalam Razia Gabungan Polresta Bandung

Bandung Raya664 Dilihat

Kabupaten Bandung – Penegakan hukum Satresnarkoba Polresta Bandung menyasar sebuah tempat di Kampung Bojongsereh, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam razia gabungan itu, petugas bertindak melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polresta Bandung.

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto dengan tegas mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polri dalam dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca juga: Sambut Pertumbuhan Kawasan Industri Kabupaten Indramayu, KDM Dorong Peningkatan Kualitas SDM

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandung. Kegiatan KRYD Gakkum Narkoba ini merupakan langkah tegas sekaligus tindakan preventif untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan bersih dari narkoba,” kata Tri, Minggu (18/10/2026).

Razia yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri, digelar gabungan dengan melibatkan personel dari Satuan Samapta, BNN Kota Cimahi, Satpol PP, serta Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas melakukan tes urine tarhadap 10 orang pria. Hasilnya, pria berinisial FMP (16) asal Garut dan RI (27) asal Kabupaten Bandung diyatakan positif mengkonsumsi psikotropika jenis Benzodiazepine.

Baca juga: Larang Pemdes Ajukan Proposal ke Perusahaan, Ini Solusi Pembangunan Desa Ala Dedi Mulyadi

Kedua orang tersebut akhirnya diamankan petugas menuju mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Polresta Bandung.

“Dua orang yang terbukti positif Benzodiazepine langsung dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Bandung untuk pendataan, pemeriksaan intensif,” imbuh Kapolresta.

Pengembangan juga akan dilakukan pihaknya untuk mengetahui lebih lanjut ihwal asal obat-obatan yang mereka konsumsi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *