Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Wali Kota Cimahi: Kami Tak Akan Berhenti Memberantas

Bandung Raya39 Dilihat

Kota Cimahi – Berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) gencar melakukan upaya pemberantasan penyebab penyakit masyarakat termasuk penggunaan knalpot brong dan miras (minuman keras).

Hasil dari operasi gabungan Forkopimda selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti, seperti yang berlangsung di Mapolres Cimahi pada Rabu (2/9/2026). Kapolres Cimahi AKBP Faruk Rozi memastikan kegitan serupa akan rutin dilakukan.

“Nanti kita laksanakan rutin pemusnahan barang bukti sebagai komitmen kami Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat,” kata Faruk.

Baca juga: Bupati Bandung Minta Raperda Tentang Pornografi Prakarsa DPRD Dibahas Mendalam

Dalam kegiatan yang dihadiri para pimpinan Kota Cimahi dan KBB, serta unsur lainnya, sebanyak 5.048 knalpot brong (tak sesuai spesifikasi standar) dimusnahkan oleh jajaran Polres Cimahi.

Turut dimusnahkan juga sebanyak 15.112 botol minuman keras berbagai jenis dan. Pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan penyakit masyarakat menurut Kapolres juga akan dilakukan secara berkala.

“Alhamdulillah ini kegiatan gabungan Fokopimda, baik itu pemerintah kota, pemerintah kabupaten, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan BNN. Ini bentuk akuntabilitas tugas kami.

Baca juga: Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Pembangunan Jembatan Pongpet, KDM: Dibuat Permanen Bisa Dilewati Mobil

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana menyampaikan dengan tegas bahwa seluruh unsur Forkopimda tak akan pernah berhenti melakukan pemberantasan meskipun para pelaku masih membandel.

“Tinggal kuat-kuatan, silahkan lanjutkan berjualan (miras), kami tak akan berhenti dan siap memberantasnya. Tapi kalau perlu kami sampaikan kepada penjual-penjual tolong hentikan kegiatan ini, karena secara terus menerus operasi ini akan dilakukan oleh Forkopimda,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti hasil operasi gabungan Forkopimda Cimahi dan KBB dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Ketua DPRD Bandung Barat, serta Kepala Kejaksaaan Negeri Cimahi ***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *