Ngatiyana Apresiasi Polres Cimahi Gercep Sita Setengah Juta Obat Keras Terbatas

Bandung Raya689 Dilihat

Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengapresiasi keberhasilan Polres Cimahi dalam mengungkap 47 kasus peredaran narkotika dan obat keras terbatas (OKT), hingga berhasil menyita lebih dari 500 ribu butir OKT dalam 10 hari terakhir.

Langkah Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi itu bahkan diakui Ngatiyana membuat ia bangga. Pasalnya, Faruk Rozi baru menjabat menggantikan AKBP Niko N Adi Putra yang berpindah tugas di Garut.

“Saya merasa bangga dan apresiasi kepada Forkopimda, dalam hal ini Pak Kapolres, baik untuk Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat,” tutur Ngatiyana saat menghadiri ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Luar Biasa, 10 Hari Polres Cimahi Ungkap Puluhan Kasus dan Sita Ratusan Ribu Butir OKT

Ngatiyana berkisah tentang langkah operasi yang dilakukan Kapolres Cimahi, tak lama setelah sertijab dan bertemu dengannya keesokan harinya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Wali Kota, keduanya membahas seputar langkah strategis sebagai tindak lanjut dari arahan yang disampaikan Kapolda Jabar dan Gubernur Jawa Barat.

“Aksi yang telah dilaksanakan pada saat itu setelah beliau melaksanakan serah terima jabatan, besok paginya bertemu dengan saya untuk menindaklanjuti bagamana Kota Cimahi sesuai petunjuk Pak KDM, Pak Kapolda, dan Pak Pangdam III Siliwangi,” ungkapnya.

Baca juga: Sekda Jabar Pimpim Pembongkaran Bangli dan Penertiban PKL Kiaracondong

Arahan yang dimaksud Ngatiyana adalah persoalan peredaran obat keras terbatas (OKT), kasus kekerasan, serta kenakalan remaja dan fenomena begal di Kota Cimahi.

“Beliau serah terima dengan Papak Kapolres Pak Niko, paginya bertemu dengan saya bagaimana menindaklanjuti penekanan pimpinan,” sambungnya.

Tak berselang lama, langkah operasi pemerantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkotika dan OKT langsung dilakukan Kapolres bersama seluruh jajaran dan unsur Forkoimda Kota Cimahi.

Baca juga: Rencana PSSI Kota Cimahi Gelar Liga Internasional 2026, Empat Negara Asia Siap Hadir

Dalam perhitungannya, kegiatan dilakukan Polres Cimahi hanya sembilan hari hingga akhirnya disampaikan press release terkait hasil dari operasi yang dilaksanakan.

“Dalam waktu sembilan hari sebenarnya sudah mendapatkan hal ini. Kalau melihat obat-obatan terlarang sendiri setengah juta lebih sudah dirampas dalam waktu 9 hari,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, tak hanya barang bukti dengan jumlah yang sangat menakjubkan, pihaknya pun akhirnya megetahui bahwa para pelaku ternyata bukan orang Cimahi.

Baca juga: Diikuti 48 Tim, PSSI Kota Cimahi Sukses Gelar Piala Soeratin

“Setelah ditangkap, ternyata mereka orang-orang di luar kota Cimahi. Tidak satu pun saya baca disini bahwa orang Cimahi turut serta mengedarkan,” jelasnya.

Kegiatan operasi penyaki masyarakat yang dilakukan Polres Cimahi dan unsur Forkopimda lainnya menurut Wali Kota menjadi sebuah momentum menghidupkan kembali Satgas Anti Premanisme, serta pemberantaan peredaran narkotika dan OKT di Kota Cimahi.

“Kita akan lanjutkan, target dalam satu bulan kita bisa mendapatkan 100 kasus dan laporan polisi,” tutupnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *