Dedi Mulyadi Apresiasi Botok Cs Hindari Kerusuhan di Aksi Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Jawa Barat18 Dilihat

Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Botok bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).

Salah satu hal yang disoroti Dedi Muyadi adalah sikap pentolan AMPB, Supriyono atau yang dikenal dengan sebutan Botok saat melakukan aksi hanya fokus pada satu tuntutan, yakni mendesak DPR segera sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas ketepatan keputusan yang diambil oleh Mas Botok dan seluruh teman-teman AMPB,” kata Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM melalui video yang diunggah pada Jumat (28/8/2026).

Baca juga: Tutup Jalan Habiskan 2,7 Miliar, Pemkot Bandung Evaluasi Car Free Day dan Braga Beken

KDM melihat Botok dan AMPB memilih segera pulang usai tuntutannya agar dewan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset diterima dan diberikan jawaban oleh DPR RI.

Keputusan tersebut menurut Gubernur Jawa Barat merupakan langkah tepat menghindari penyusup yang berpotensi membuat suasana aksi menjadi tak terkedali dan rusuh.

“Setelah aspirasinya diterima, kemudian menyampaikan kepada publik, dan meninggalkan tempat. Sehingga terbebas dari fitnah orang-orang yang melakukan rusuh di Jakarta,” katanya.

Baca juga: Pasokan Kepokmas Aman, Harga Daging Ayam ‘Kebangetan’

Dengan sikap demikian, menurut KDM publik bisa melihat bahkan membedakan antara pihak yang benar-benar bekerja dengan hati untuk kepentingan rakyat, dengan pihak yang hanya mementingkan kelompok dan golongan tertentu.

Sikap AMPB yang dipimpin Botok menurutnya uga akhirnya bisa menghindarkan dari campur tangan pihak yang mengganggu stabilitas keamanan dan menciptakan kekisruhan.

“Kita bisa membedakan mana yang bekerja dengan hati demi kepentingan bangsa, mana yang bekerja demi kepentingan kelompok, golongan, membuat stabilitas tidak nyaman, rasa takut, dan akhirnya menrunkan daya dukung ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Wyndham Fokus Dukung Dunia Pendidikan Lewat Program dan Kerja Sama

KDM menambahkan, aksi penyampaian aspirasi RUU Perampasan Aset yang dipeolopori Botok AMPB akhirnya terbebas dari kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR RI.

Soal RUU Perampasan Aset, KDM juga berpesan agar DPR dapat meminimalisasi pasal yang potensial disalahgunakan untuk kepentingan tertentu oleh oknum penyidik terhadap terperiksa.

Selamat bekerja kepada piminan DPR RI, pimpinan Komisi III dan seluruh Anggota, pasal tersebut bisa diminimalisir yang pada akhirnya setelah disahkan RUU Itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, tetapi murni untuk pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *