Bupati Bandung Soal Kades dan BPD: Tak Ada Atasan dan Bawahan

Bandung Raya70 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa memiliki kedudukan yang sejajar dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Keduanya berjalan beriringan untuk menyukseskan pembangunan desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melantik Kepala Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (31/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama Bupati juga memimpin sumpah dan janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih tahun 2026.

Baca juga: Sepuluh Hari Operasi Libas Lodaya, Polres Cimahi Bekuk Puluhan Terduga Pelaku Curas Hingga Curanmor

Dengan kedudukannya yang sejajar, di antara Kepala Desa dan BPD menurut Dadang tidak ada hubungan atasan dan bawahan. Keduanya justru menjadi mitra yang harus saling menghormati dan saling mendukung segala program yang menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.

“BPD bukan atasan dan bukan juga bawahan Kepala Desa. Keduanya harus saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling mendukung,” kata Dadang.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, BPD lanjut Dadang, tidak bertujuan menggali kesalahan Kepala Desa, namun justru mengingatkan serta mempertebal upaya pencegahan atas potensi penyimpangan dalam pembangunan.

Baca juga: Tak Sekadar Pameran, Apkasi Otonomi Expo 2026 Jadi Ruang Investasi Bagi Pemerintah Kabupaten

Untuk itu Bupati meminta BPD selalu bersikap objektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan dan penggunaan anggaaran desa agar tetap pada konsep dan tujuan dari pembangunan itu sendiri.

“Pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memperbaiki. Semua harus berbasis data,” tegas Dadang.

Sementara kepada Kepala Desa, Ia berpesan agar selalu melakukan koordinas dan memperkuat komunikasi dengan BPD, terutama dalam pembahasan kebijakan dan berbagai persoalan yang ada.

Baca juga: Kemkomdigi Terbitkan SE, Sisa Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus

Beberapa hal lain juga disampaikan bupati sebagai pesan kepada keduanya, di antaranya soal transparansi penggunaan anggaran desa serta netralitas yang harus dijaga antara Kepala Desa dan BPD dalam hal pilihan politik.

“Perbedaan pilihan itu biasa. Tapi setelah ada keputusan dan sudah ada yang terpilih, semuanya wajib mendukung dan mengawal,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *