Siapa Sebenarnya Pemilik kafe de’Clan Signature yang Digeledah Polisi? Nama Jampidsus Mendadak Jadi Sorotan

Nasional35 Dilihat

Jakarta – Pengeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di kafe de’Clan Signature menyisakan pertanyaan siapa sebenarnya pemilik kafe di jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan itu.

Nama kafe de’Clan Signature mendadak jadi perhatian publik, menyusul penggeledahan yang dilakukan Polri atas penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi batubara PLN, Asabri dan PT Krakatau Steel.

Mata publik juga dibuat semakin terbelalak ketika polisi menemukan sebuah brankas berukuran jumbo berisi uang yang belakangan diketahui berjumlah puluhan miliar.

Baca juga: Pernyataan Kejagung Usai Polri Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Blackout Batubara Hingga TPPU

Brankas itu tersembunyi rapi dibalik panel papan sebuah dinding lantai dua Kae de’Clan Signature. Pertanyaan publik kini bertambah satu, yakni siapakah pemilik uang puluhan miliar itu.

Namun opini tak terbendung bertebaran di media sosial. Tak sedikit warganet yang menduga pemilik kafe dan uang puluhan miliar yang tersimpan di dalamnya merupakan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriasnyah.

Meski sulit ditelusuri siapa yang memulai dan dari mana dugaan yang kian menguat itu muncul. Namun nama Jampidsus yang menangani kasus dugaan korupsi MBG yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana cs itu semakin sering muncul di media sosial.

Baca juga: Penggeledahan Berlanjut, Kortas Tipidkor Polri Temukan Puluhan Kilogram Emas Batangan di Rumah Mewah Bogor

Adapun Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto saat memberikan keterangan usai menggeledah rumah mewah di Bogor, belum bisa menyampaikan ke publik ihwal identitas pemilik kafe dan uang puluhan miliar yang disitanya.

“Itu rumah siapa, masih dalam proses pendalaman. Sampai saat ini pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian,” kata Totok, Kamis (9/7/2026).

Pihaknya berjanji akan memberikan informasi secara lengkap setelah seluruh proses penyelidikan dilakukan.

Baca juga: Setelah Sita Uang 60 Miliar dari Kafe dan Money Changer, Kortas Tipidkor Lacak Tempat Lain

Dalam penggeledahan terakhir yang dilakukan di rumah mewah kawasan Sentul, Bogor tersebut. Petugas menemukan tujuh koper yang disimpan di dalam sebuah brankas.

Salah satu koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram. Sebuah temuan yang mencegangkan, selain dari koper lainnya yang berisi uang tunai dalam dolar singapura, dolar Amerika, dan rupiah.

“Estimasi total kalau dalam Rupiah, nilainya mencapai Rp476 miliar,” ujar Jenderal bintang dua itu.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *