Muncul Isu Calon Wali Kota Cimahi 2029, Tokoh: Tak Cukup Hanya Bermodal Legitimasi Parpol

Bandung Raya28 Dilihat

Kota Cimahi – Berbicara kontestasi politik bagi sebagian orang menganggap terlalu dini. Pasalnya hasil Pilkada 2024 baru berjalan belum genap dua tahun. Yang berarti, kepala daerah terpilih baru bekerja satu tahun lebih.

Namun lain halnya dengan di Kota Cimahi meski isu kontestasi politk (pilkada) masih belum panas, namun tak bisa dipungkiri jika ada sebagian masyarakat mulai membicarakan hal itu.

Seperti disampaikan salah seorang pendiri Kota Cimahi, Dedi Mulyadi, yang menyoroti soal adanya nama yang mulai digadang-gadang maju dalam pencalonan di Pilkada 2029 mendatang.

Baca juga: Usai Viral Tegur Alphard Terobos Lampu Merah, Fiktor Pilih Tawaran KDM Jadi Satpam Gedung Sate

Nama tersebut adalah Adhitia Yudisthira yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Cimahi, berpasangan dengan Letkol (Purn.) Ngatiyana sebagai Wali Kota.

“Munculnya nama Adhitia Yudisthira sebagai kader Partai Gerindra yang disiapkan menjadi calon Wali Kota Cimahi pada Pilkada 2029, merupakan hak politik partai yang sah dalam sistem demokrasi,” kata Dedi Mulyadi.

Aktivis LSM Fopdar (Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat) itu mengaku tak secara tiba-tiba menyoroti hal tersebut. Dirinya turut menyampaikan pendapat dengan berbekal informasi yang ia dapatkan sebelumnya.

“Sebagaimana diberitakan detikJabar pada 19 Juli 2026, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi Bambang Purnomo, menyatakan bahwa arahan untuk menyiapkan kader menuju kursi Wali Kota berasal dari Ketua Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujarnya.

Baca juga: Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Dibangun Oktober 2026, Siap Tampung Dua Ribu Siswa

Menurut Dedi, Adhitia Yudistira menyatakan kesiapannya menjalankan amanah partai jika pencalonannya tersebut nanti merupakan tugas dari pimpinan serta didukung oleh masyarakat.

Jika hal tersebut benar adanya, merupakan hal yang wajar kata Dedi jika akhirnya muncul pertanyaan etik terkait pernyataan politik yang disampaikan Bambang maupun Adhitia.

Menurutnya, yang saat ini harus menjadi agenda prioritas kepala daerah dan wakilnya adalah memenuhi seluruh janji politik, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Eks Jampidsus Sebut Dirinya Korban Kriminalisasi

“Artinya, wacana kontestasi Pilkada 2029 semestinya tidak mengurangi fokus terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan saat ini,” kata Dedi.

Lebih jauh Pendiri Kota Cimahi itu memandang bahwa pencalonan seseorang dalam kontestasi politik tak cukup hanya bermodal legitimasi partai tempatnya bernaung, namun diperkuat dengan legitimasi publik.

Legitimasi publik, lanjutnya, bisa didapatkan seseorang dari rekam jejak kinerja, prestasi serta integritas yang sudah tak lagi diragukan.

Baca juga: DPRD Cimahi Janji Teruskan Aspirasi Buruh Hapus Pajak Penghasilan ke Presiden dan DPR

“Dalam konteks tersebut, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan yang wajar capaian strategis apa yang telah diwujudkan selama menjabat sebagai wakil wali kota, inovasi pelayanan publik apa yang telah dihasilkan, dan bagaimana komitmen menjaga pemerintahan yang bersih hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029,” sambungnya.

Sederet pertanyaan tadi, kata Dedi, merupakan bagian dari kontrol demokrasi yang sehat, bukan bentuk prasangka terhadap individu tertentu.

Dalam peryataannya, pria yang akrab disapa Kang Dedi itu sempat menyinggung sejarah kelam kepemimpinan di Kota Cimahi dengan tiga kali berturut-turut kepala daerah berujung permasalahan hukum.

Baca juga: Ketika Pariwisata dan Kesejahteraan Sosial Berpadu; Solusikan Ketimpangan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat

Dalam hal ini, ia mengingatkan semua pihak, bahwa membangun sebuah pemerintahan tak cukup dengan mengandalkan figur pemimpin, melainkan juga adanya sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas sebagai antisipasi penyalahgunaan kewenangan.

“Apabila Partai Gerindra menyatakan bahwa Adhitia Yudisthira merupakan kader terbaik yang dipersiapkan memimpin Kota Cimahi pada tahun 2029, maka ukuran “kader terbaik” semestinya tidak hanya diukur dari loyalitas kepada partai ataupun elektabilitas politik,”katanya.

“Ukuran tersebut juga harus tercermin dari prestasi kerja, kemampuan memimpin, keberanian menjaga integritas, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” sambung Dedi.

Baca juga: Ditambah Hasil UKW PWI Jabar 2026, Indonesia Kini Miliki 20 Ribu Lebih Wartawan Kompeten

Ia berpendapat, masyarakat memiliki hak untuk meminta indikator capaian pembangunan, efektivitas kepemimpinan serta komitmnen antikorupsi selama 2024-2029.

“Dalam ranah politik demokratis, publik tidak hanya berhak mendengar narasi idealisme, tetapi juga berhak menguji apakah setiap langkah politik benar-benar didorong oleh kepentingan masyarakat atau lebih banyak berkaitan dengan strategi elektoral,” tandasnya.

Terkait pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi soal pencalonan Adhitia Yudisthira di ilkada 2029 yang dinilai terlalu dini, menurut Dedi akan membuat kebutuhan akan transparansi alasannya semakin besar.

Baca juga: Pemilik Satu Kilogram Sabu di Cicendo Ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi

“Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat menilai setiap langkah politik secara objektif dan rasional,” jelasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *