Soal Ijazah Siswa Ditahan, KDM Ingatkan Sekolah Sudah Terima BPMU

Jawa Barat29 Dilihat

Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pejelasan soal sekolah swasta yang harus menyerahkan ijazah siswa yang masih tertahan karena tunggakan biaya sekolah.

Penjelasan tersebut disampaikan Dedi Muyadi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan masih adanya sekolah yang tidak menyerahkan ijazah alumninya.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, setiap sekolah swasta penerima BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) wajib menyerahkan ijazah kepada siswa atau alumninya.

Baca juga: Pemilihan Anggota BPD Desa Ciburuy Dimulai, Aktivis Lingkungan Ini Bawa Misi “Bangkit Merata”

Di perjanjian APBD 2025, sekolah swasta yang menerima BPMU wajib menyerahan ijazah. Jadi, kalau yang tidak menyerahkan berarti tidak mentaati. Uangnya diterima, ijazahnya tidak diberikan,” tandasnya, Rabu (24/6/2026).

KDM berpandangan bahwa tak ada alasan sekolah swasta penerima BPMU tidak memberikan ijazah. Karena bantuan Pemprov mirip dana BOS pemerintah pusat itu sudah bergulir cukup lama.

“BPMU itu sudah berlangsung bertahun-tahun diserahkan kepada sekoah-sekolah swasta yang menerima,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Bandung Siapkan Skenario Relokasi Penduduk Tangani Banjir Menahun Bojongsoang

Dalam kesempatan itu,KDM juga menjawab pertanyaan lain dari awak media, yakni soal sekolah swasta yang bermitra dengan Pemprov  Jabar dalam SPMB 2026.

Menurutnya, saat ini sudah tak perlu lagi ada sekolah swasta yang menolak siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri. Terlebih saat ini dirinya mengklaim sudah ada 1.015 sekolah swasta yang bermitra.

“Sekolah itu memerlukan murid, dulu ribut kelasnya kosong. Nah, hari ini gak akan kosong ruang kelasnya bagi mereka yang bekerja sama dengan pemprov karena kan ada di aplikasi,” jelasnya .

Baca juga: Bukan Kecelakaan, Dokter Forensik Sebut Luka Korban Penganiayaan Berat di Bandung Bekas Kekerasan

Penjelasannya tersebut memastikan jika sekolah swasta yang bermitra dipastikan mendapatkan siswa baru dari SPMB tahun ini, karena sekolahnya sudah terdaftar dalam aplikasi. Sedangkan sekolah yang tidak bermitra tak ada dalam aplikasi.

Digesernya siswa yang tak lolos di sekolah negeri ke swasta dengan biaya ditanggung pemprov, menurut KDM merupakan solusi yang diberikan pihaknya. Ia bilang, yang terpenting anak-anak melanjutkan sekolah.

Seperti yang pernah disampaikan KDM dalam beberapa kesempatan, setiap siswa yang akhirnya masuk sekolah swasta akan dibiayai pemprov sebesar Rp2,7 juta untuk tahun pertama.

Baca juga: Polda Jabar Masih Dalami Keterangan Taufik Hidayat Atas Penganiayaan Berat Terhadap Kekasihnya

“Anggarannya dari APBD Provinsi Jawa Barat, besarnya Rp2,7 juta, kali 80.000 siswa. Di anggaran Dinas pendidikan itu ada alokasi-alokasi yang tidak dulu digunakan. Dan ini bisa digeser untuk kepentingan pendidikan,” bebernya.

“Kalau sudah sesuatu yang baik, mari kita bersama-sama untuk mengurus kebaikan. Karena yang penting anak-anak kita sekolah. Kalau sudah Gubernur menyatakan ada anggarannya, ada anggarannya, tersedia dan teralokasikan,” tegas KDM.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *