Mulai Juli 2026 Gojek dan Grab Berlakukan Komisi Delapan Persen

Nasional66 Dilihat

Jakarta – Dua aplikator transportsi online Goto dan Grab sepakat untuk menerapkan komisi sebesar delapan persen. Hal tersebut sesuai pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat memperingati May Day 1 Mei 2026 lalu.

Kepastian pemberlakukan komisi delapan persen Goto dan Grab disampaikan oleh masing-masing pimpinan perusahaan aplikator usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Pemberlakuan komisi delapan persen menurut Pimpinan Goto merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online.

Baca juga: Taufik Hidayat, Penganiaya Sadis di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi

“Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan waktu tanggal 1 Mei 2026, waktu acara May Day di sampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto. Jadi, kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut efektif diberlakukan mulai 1 Juli 2026 mendatang. Namun kebijakan tersebut juga hanya berlaku untuk layanan transportasi penumpang.

“Mulai efektif 1 Juli 2026, Goto (Gojek Indonesia) akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua,” imbuhnya.

Baca juga: Sebut Satu Pembangkit Pulih, PLN Pastikan Minimalisir Pemadaman Bergilir

Kebijakan yang sama juga diungkapkan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. Pihaknya juga menerapkan komisi delapan persen mulai awal Juli 2026.

“Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua (Grab Bike), implementasi ini akan efektif 1 juli 2026,” jelas Neneng.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui pembicaraan aplikator dengan dirinay dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Baca juga: KDM Siapkan Hadiah 250 Juta Bagi Warga yang Menemukan Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan Sadis

“Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan bersama Pak Cucun juga, mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk transportasi online roda dua, yang penerapannya selama ini mungkin ditungu-tunggu oleh pengemudi,” ujarnya.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *