Kurangi Produksi Sampah, Bupati Bandung Instruksikan ASN Bawa Tumbler

Bandung Raya248 Dilihat

Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung untuk membawa tempat minum (tumbler) masing-msing dalam beraktivitas.

Hal tersebut merupakan bagaian dari upaya pengurangan produksi sampah plastik di lingkungan Pemkab Bandung secara khusus, serta di seluruh wilayah Kabupaten secara umum.

Untuk tujuang yang sama, instruksi lain juga disampaikan Dadang Supriatna kepada PDAM Tirta Raharja agar menyediakan fasilitas air minum isi ulang.

Baca juga: Masa PCMB Diperpanjang, Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal Berikut

“Ini menjadi fokus utama karena banjir juga banyak dipicu oleh sampah,” kata Dadang dalam Rapat Koordinasi Khusus Penanganan Banjir, Antisipasi Kemarau Panjang, serta Penanganan Sampah, Selasa (9/6/2026).

Dalam rakor yang berlangsung di Gedung Mohammad Toha, Soreang itu Bupati juga menekankan pentingnya berbagai pihak termasuk aparat kewilayahan untuk tanggap menghadapi kemarau, banjir, dan persoalan sampah.

Diakui Dadang, produksi sampah Kabupaten Bandung sat ini mencapai 1.800 ton perhari, sementara yang berhasil ditangani hanya sekitar 200 ton saja per hari. Tantangan lebih berat ketika dari 174 TPS3R yang ada, sebagian di antaranya tak beroperasi optimal.

Baca juga: Jadi Residivis sejak Remaja, Pengedar Sinte Ditangkap Polisi Bersama Puluhan Tersangka Narkoba

Untuk itu, pihaknya berencana meningkatkan kapasaitas pengelolaan sampah di TPS3R dengan membangun 14 titik lainnya.

“Saya berharap para camat mendata dan mengaktifkan kembali TPS3R yang terbengkalai,” pintanya.

Langkah berikutnya, Bupati menyampaikan rencananya mengembangkan fungsi bank sampah dengan melakukan kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih, serta mendorong sektor swasta memanfaatkan CSR mendukung penanganan sampah dan banjir.

Baca juga: Bukan Lagi Wacana, PLTSa Legok Nangka Segera Dibangun Tahun Ini

Dari sisi regulasi, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi mendukung Pemkab Bandung menyusun perda atau perbup yang memperkuat upaya tersebut.

“Saya berharap bupati segera membuat Perbup dan Perda tentang pengelolaan sampah, termasuk pengaturan sanksinya,” kata Renie.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *