Pendiri Kota Cimahi Sesalkan Absennya DPRD dalam Dialog Pembahasan Rebranding RSUD Cibabat

Bandung Raya54 Dilihat

Kota Cimahi – Ketidakhadiran DPRD Kota Cimahi dalam forum dialog terkait rencana transformasi
RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya menuai sorotan dari salah seorang pendiri Kota Cimahi Dedi Mulyadi.

Ia menyesalkan absennya lembaga legislatif di tengah upaya transformasi RSUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi itu. Bahkan Dedi Mulyadi menilai tidak hadirnya DPRD telah mencederai peran strategis dewan sebagai representasi suara masyarakat.

“Forum dialog yang seharusnya menjadi ruang bersama untuk membahas masa depan
pelayanan kesehatan daerah justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang memiliki fungsi
penting dalam mengawal kebijakan publik,” ujar Dedi Mulyadi yang juga merupakan pendiri LSM Fopdar.

Baca juga: DPRD Cimahi Janji Teruskan Aspirasi Buruh Hapus Pajak Penghasilan ke Presiden dan DPR

Dirinya memandang perubahan terhadap rumah sakit daerah bukanlah kebijakan yang bersifat internal semata, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas sebagai pengguna utama layanan kesehatan.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, perubahan nama rumah sakit daerah bukan sekadar persoalan administratif maupun perubahan identitas visual. Kebijakan tersebut menyangkut fasilitas pelayanan publik yang selama ini memiliki keterikatan kuat dengan masyarakat Cimahi.

Perubahan RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya, menurutnya lebih dari sekadar pergantian nama, namun sebuah transformasi yang membawa harapan adanya perubahan lebih besar terkait kualitas pelayanan, fasilitas, tata kelola, hingga upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.

Baca juga: Ketika Pariwisata dan Kesejahteraan Sosial Berpadu; Solusikan Ketimpangan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat

“Karena itu, keterlibatan seluruh unsur pemangku kepentingan, termasuk DPRD, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap langkah transformasi berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebab besarnya menurut Dedi bahwa kebijakan pelayanan publik tidak cukup hanya dirancang oleh pemerintah, melainkan membutuhkan pengawasan dan keterlibatan lembaga yang diberi mandat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.

Demikian halnya dengan rencana transformasi RSUD Cibabat, ketiga fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi justru malah luput dalam proses ini, terutama pada fungsi pengawasan yang menjadi tanda tanya.

Baca juga: Ditambah Hasil UKW PWI Jabar 2026, Indonesia Kini Miliki 20 Ribu Lebih Wartawan Kompeten

“Ketika pemerintah daerah membuka ruang komunikasi untuk menjelaskan arah kebijakan strategis, ketidakhadiran wakil rakyat justru berpotensi menciptakan jarak antara lembaga legislatif dengan isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Dedi bilang, dialog yang dilaksanakan seharusnya dimanfaatkan oleh legislatf menjadi momentum baik untuk menggali informasi secara langsung, menguji alasan, hinga memastikan rencana transformasi RSUD memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

DPRD Kota Cimahi Sudah Diundang Tapi Tak Datang

Menanggapi pernyataan sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi, yang mengaku belum mengetahui ihwal rencana rebranding RSUD Cibabat, Dedi menyapaikan pernyataan sebaliknya dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

Baca juga: Pemilik Satu Kilogram Sabu di Cicendo Ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi

“Anggota seperti Agung Yudaswara, Ike Hikmawati, dan Barkah Setiawan mengatakan belum mengetahui rencana perubahan nama rumah sakit, padahal Wali Kota Cimahi Pak Ngatiyana bilang sudah mengundang DPRD untuk menghadiri kegiatan ekspose dan memberikan penjelasan terkait rencana transformasi tersebut,” bebernya.

Mengutip pernyataan Wali Kota Ngatiyana pada Kamis (237/2026), Dedi mengatakan bahwa pihak DPRD sebenarnya sudah diundang, namun hingga kegiatan rampung tak seorang pun yang turut hadir.

Seandainya DPRD mau hadir, kata Dedi, forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh penjelasan secara langsung soal alasan perubahan nama, tahapan yang telah dilakukan, hingga rencana peningkatan kualitas pelayanan RSUD ke depan.

Baca juga: Truk Pengangkut Air Mineral Terguling, Lalu Lintas Jatinangor Seketika Memadat

“Kehadiran DPRD dalam forum semacam ini bukan hanya sebagai formalitas kelembagaan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang menjadi pemilik kepentingan utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah,” tegas Dedi.

“Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan wakil rakyat yang hadir ketika muncul persoalan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan mereka sejak awal proses perumusan dan pengawalan kebijakan. Terlebih, sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga setiap hari,” sambungnya.

Kehadiran Dewan Jadi Kesempatan Pahami Utuh Maksud Pemkot

Dedi kembali menyayangkan ketidakhadiran anggota legislatif dalam pembahasan transformasi RSUD Cibabat yang menurutnya hal itu jadi kesempatan dewan memberikan masukan dan memastikan aspirasi masyarakat disertakan dan menjadi bagian setiap tahap perubahan.

Baca juga: Kali Kedua PWI Jawa Barat Gelar Uji Kompetensi Wartawan 2026

Jika pun ada kritik yang disampaikan kepada pemerintah atas proses tersebut, Dedi menyebut hal itu sangat penting. Namun, kritik konstruktif yang dibangun dari pemahaman yang utuh terhadap proses, tujuan, dan arah kebijakan yang sedang dilakukan.

“Dan jangan lupa, kehadiran dalam ruang dialog menjadi salah satu cara untuk memastikan kritik tersebut memiliki dasar yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Prabowo Tunjuk Wamentan Sudaryono

Rencana rebranding RSUD Cibabat dengan nama baru Wijaya Mulya mencuat ketika Wali Kota Cimahi Ngatiyana penyampaikan hal itu usai mengikuti sosialisasi dari PT MarkPlus Indonesia yang melakukan kajian dan analisa terhadap rencana tersebut, Sein (20/7/2026).

Dalam pernyataannya, Ngatiyana memastikan rencana tersebut bukan sekadar mengganti nama, melainkan merupakan transformasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

“Lebih mengutamakan pelayanan terbaik dengan hati, tidak membeda-bedakan yang kaya, yang miskin, yang baik, yang jelek, semuanya mengutamakan keselamatan,” kata Ngatiyana saat itu.

Baca juga: Seorang Driver Online di Bandung Berhasil Selamatkan Diri dari Upaya Pelaku Pencurian

Senada dengan itu, Dedi juga melihat adanya upaya yang dilakukan Pemkot Cimahi dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah.

Dedi sempat menyoroti peristiwa adanya tenaga kesehatan di RS milik Pemkot Cimahi itu yang memilih layanan kesehatan dari RS lain ketika sakit.

Hal tersebut bagi Dedi jelas menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tak hanya dipandang pada fasiltias fisik semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan. Untuk itu ia berharap RS daerah harus mampu menjadi pilihan utama masyarakat.

Baca juga: Diapresiasi Kepala Desa, Mahasiswa Teknik UNJ Serahkan Bantuan Mesin Pengelolaan Sampah

Jika masyarakat maupun tenaga kesehatan sendiri masih memiliki keraguan terhadap pelayanan yang diberikan, maka transformasi menurutnya harus dipandang sebagai momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai simbol. Nama baru harus diikuti dengan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kualitas pelayanan, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, profesionalisme nakes, hingga budaya pelayanan yang lebih responsif,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *