Didorong Kebutuhan Belanja Pegawai,Bupati Bandung Usul Pemerintah Pusat Kembalikan TKD

Bandung Raya39 Dilihat

Kabupaten Bandung – Dana tranfer ke derah (TKD) menjadi komponen fiskal penting dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah termasuk belanja pegawai.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Dalam RDPU yang dielar di Gedung Nusantara, komplek Parlemen, Jakarta, secara khusus Dadang Supriatna menyoroti kebutuhan belanja pegawai di daerah.

Baca juga: Jaga Aset Budaya, Pangdam III Siliwangi Dukung Festival Ternak Domba Garut

Yang menjadi persoalan adalah dari sisi fiskal. Sehingga Dadang mengatakan, jika TKD dikembalikan ke daerah maka akan bisa menutupi kebutuhan tersebut.

“Kalau kami mengusulkan, TKD dikembalikan lagi ke daerah masing-masing. Ini bisa menjadi salah satu solusi agar daerah mampu memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen,” kata Dadang yan juga merupakan Ketua Harian Apkasi.

TKD diakui Bupati Bandung menjadi solusi bagi daerah dalam pemenuhan belanja pegawai, terutama dari sisi pembayaran.

Baca juga: Bupati Bandung Siap Kolaborasi Bersama Pemprov dan TNI AD Tuntaskan Persoalan Sampah

Diakuinya, TKD juga merupakan salah satu pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan berbagai kebutuhan belanja.

Belanja pegawai yang dimaksud Dadang meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), tenaga honorer, dan lainnya.

Usulan tersebut juga relevan dengan RDPU hari itu yang memang beragendakan pembahasan PPPK, tenaga honorer, regulasi kebijakan, serta penyusunan aturan belanja pegawai daerah.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya Segera Berlangsung: Jadi Pembiasaan Tertib Berlalu Lintas

RDPU hari itu dihadiri para kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian, serta Menteri PAN -RB Rini Widyantini

Bupati Bandung mengatakan, pemerintah pusat penting untuk memberian ruang kepala daerah dalam upaya peningkatan fiskal.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *