Kota Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian usai menangkap tersangka penyekapan dan penganiayan berat, Taufik Hidayat.
Dalam keterangannya di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026), Hendra sempat menyampaikan kondisi Y (29), kekasih Taufik Hidayat yang juga menjadi korban penganiayaan sadisnya.
Menurut Hendra, saat ini tim penyidik Polda Jabar masih terus menggali keterangan, termasuk kepada korban. Namun kondisi Y yang belum sepenuhnya pulih membuat pihaknya masih sulit menggali informasi.
Baca juga: Polda Jabar Masih Dalami Keterangan Taufik Hidayat Atas Penganiayaan Berat Terhadap Kekasihnya
Kendati kondisi kesehatan korban menunjukan perkembangan, Hendra mengatakan masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan, termasuk menggali penyebab luka sekujur badan yang dialaminya.
Sempat muncul keterangan bahwa luka yang dialami korban disebabkan kecelakaan. Namun keterangan tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan dokter forensik.
“Salah satu dokter forensik menyampaikan kepada kita, hasil visum et repertum itu yang dikatakan yang awalnya kecelakaan, dugaan dokter bahwa ini adalah bentuk luka hasil kekerasan yang cukup lama,” kata Hendra.
Baca juga: Aktifkan Olahraga Bersama, Dankogartap II Bandung Tekankan Sinergitas TNI-Polri
Kabid Humas Polda Jabar itu juga mengaku hingga saat ini masih banyak informasi yang pihaknya coba gali dari korban, saksi, bahkan tersangka.
Kondisi Taufik hidayat sendiri saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian, usai dirinya ditangkap di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) petang.
“Kepada tersangka tadi malam kami berlakukan SOP manusiawi. Fisiknya dalam keadaan sehat jasmani, rohani, dan kita lakukan tes psikologi awal, tes urine hasilnya negatif,” ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Jabar Pastikan Taufik Hidayat dalam Kondisi Sehat Usai Ditangkap di Ciparay: Negatif Narkoba
Kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar menantikan keterangan lengkap ihwal penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang sempat menyita perhatian publik itu.
“Tapi yakinkan kepada kami semuanya, bahwa kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan ini secara profesional, prosedural, dan transparan,” tandasnya.***(Heryana)





























