Kabupaten Bandung – Refuse Derived Fuel sebagai bahan bakar dari olahan sampah disinggung dalam puncak peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) tingkat Kabupaten Bandung, Rabu (13/5/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna berjanji akan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang menggunakan RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
“Jika perusahaan bersedia menggunakan RDF sebagai pengganti batu bara, kami dari pemerintah akan memberikan apresiasi berupa pengurangan pajak setiap tahunnya,” tutur Dadang Supriatna.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Mahkota Binokasih Lahirkan Spirit Kembalikan Kejayaan Tatar Sunda
Kebijakan tersebut muncul dari persoalan sampah di Kabupaten Bandung yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Bandung. Dikatakan Dadang produksi sampah di daerahnya mencapai 1.800 ton per hari.
Angka tersebut sangat timpang jika dibandingkan dengan kemampuan pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung melalui proses daur ulang yang hanya mencapai 500 ton per hari.
Baca juga: Adira Expo Tebar Promo Permudah Warga Bandung Akses Solusi Finansial dari Adira Finance
“Artinya masih ada sisa sekitar 1.300 ton. Makanya kita meminta kepada para perusahaan supaya minimal bisa mengolah sampah mereka sendiri,” sambungnya.
Maka pnggunaan RDF oleh perusahaan diyakini Bupati akan menjadi salah satu solusi efektif pengelolaan sampah di wilayahnya.
Sehingga kebijakan pemberian insentif pajak bagi perusahaan menjadi upaya Pemkab Bandung untuk mendorong prusahaan mau beralih menggunakan RDF.
Baca juga: Di Tangan Dedi Mulyadi Empat Keraton Cirebon Segera Tampil Lebih Memikat
Diakui Dadang, saat ini sudah ada dua perusahaan yang menyatakan komitmennya untuk mengikuti kebijakan tersebut. Bahkan komitmen mereka tertuang dalam MoU (memorandum of Understanding).
Selain itu, Dadang juga mengungkakan empat strategi penyelesaian sampah yang bisa dilakukan dan bersifat kolaboratif.
“Pertama, memberikan perhatian kepada pelaku usaha di bidang pengolahan sampah. Kedua, melakukan koordinasi dengan para off-taker agar hasil pengolahan sampah di setiap desa melalui KDKMP dapat terserap,” kata Dadang.
Baca juga: Lima Pelaku Begal Sadis Sasar WNA Berhasil Ditangkap Polresta Bandung
Langkah berikutnya disebut Bupati adalah dengan dukungan teknologi pengolah sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Yang tak kalah penting dari strategi tersebut kata Dadang, adalah pelibatan masyarakat dalam memilih dan memilah sampah sejak dari rumah masing-masing.
“Jika semua komponen bisa bergerak, saya optimistis masalah sampah ini akan selesai,” tutupnya.***(Heryana)



























